[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: April 27, 2022

Ganjar-Larang-Takbir-Keliling;-Diarahkan-Agar-di-Masjid-Saja
Ganjar Larang Takbir Keliling: Diarahkan Agar di Masjid Saja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022. Imbauan ini disampaikan Ganjar melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi...
Kecelakaan-Karambol-Di-Banyumanik-Semarang,-Dua-Orang-Meninggal-Dunia-Enam-Orang-Luka-Luka
Kecelakaan Karambol Di Banyumanik Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia Enam Orang Luka-Luka
Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Jendral Anton Sujarwo atau Jalan Perintis Kemerdekaan dekat Rumah Sakit Hermina, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang pada Rabu (27/4/2022) sekira pukul 00.15 WIB.
Peserta-BPJS-Kesehatan-Dijamin-Bisa-Akses-Layanan-meski-Libur-Lebaran-2022
Peserta BPJS Kesehatan Dijamin Bisa Akses Layanan meski Libur Lebaran 2022
Memasuki momen libur Lebaran tahun 2022, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN-KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas...
Rutan-Salatiga-Berikan-Penghargaan-Kepada-Petugas-dan-Warga-Binaan-Teladan
Rutan Salatiga Berikan Penghargaan Kepada Petugas dan Warga Binaan Teladan
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga beserta jajaran ikuti upacara peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke 58 Tahun 2022 secara virtual. Rabu (27/04).
Polres-Salatiga-Musnahkan-Ribuan-Botol-Miras-Jelang-Lebaran
Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Miras Jelang Lebaran
Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek di musnahkan Polres Salatiga di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, rabu 27.4.22.
Kapolda-Jateng,-Irjen-Pol-Ahmad-Luthfi-saat-melakukan-pengecekan-jalur-alternatif-untuk-mudik-tahun-2022-27-4
Kapolda Jateng Pastikan Jalur Alternatif Untuk Arus Mudik Dan Balik Sudah Siap Dan Aman
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melaksanakan pengecekan Jalur Mudik di Jalur Selatan Jateng. Hal tersebut guna memastikan kesiapan dan keamanan jalur Selatan Provinsi Jateng yang nantinya akan digunakan...
DPUBMCK-Jateng-Cek-Kondisi-Jalan-Dan-Pastikan-Aman-Saat-Lebaran
DPUBMCK Jateng Cek Kondisi Jalan Dan Pastikan Aman Saat Lebaran
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Cipta Karya (BMCK) Provinsi Jawa tengah (Jateng) gencar melakukan pengecekan serta monitoring jalan guna memastikan mudik tahun 2022 berjalan aman dan jalan sudah...
Pejabat-Pemkot-Salatiga-Boleh-Memakai-Mobil-Dinas--Untuk-Mudik
Pejabat Pemkot Salatiga Boleh Memakai Mobil Dinas Untuk Mudik
Penegasan itu disampaikan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto, pihaknya menyatakan tak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Salatiga untuk menggunakan mobil dinas selama musim mudik Lebaran...
Ketua-DPRD-Salatiga-saat-kembalikan-Parcel-kepada-Inspektorat
Tidak Ingin Kebijakannya Terpengaruh, Ketua DPRD Salatiga Kembalikan Parcel
Ketua DPRD Kota Salatiga kembalikan bingkisan atau parcel ke Inspektorat Salatiga untuk mengantisipasi tindak penyelewengan dan korupsi.

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar