Penegasan itu disampaikan oleh Wali Kota Salatiga Yuliyanto, pihaknya menyatakan tak ada larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Salatiga untuk menggunakan mobil dinas selama musim mudik Lebaran tahun ini.
“Tidak dilarang kalau mau pakai mobil dinas untuk mudik. Mobil dinas itu kan melekat dengan jabatan, jadi pemegang dan pemakainya harus tanggung jawab,” jelasnya,
Menurut Yuliyanto, jika ada larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, maka perlu pengawasan ekstra. “Jika dilarang, maka perlu diawasi dan ada sanksi untuk pelanggar,” ungkapnya.
Dia mengakui, sempat ada rencana untuk ‘mengandangkan’ mobil dinas milik Pemkot Salatiga. Namun karena tak ada lahan parkir yang cukup, akhirnya dibatalkan. “Tapi saya minta kesadaran dari pemegang mobil dinas, tanggung jawab dan risiko selama pemakaian, harus dilaksanakan oleh yang bersangkutan. Izin kepada atasan langsung menjadi wajib,” kata Yuliyanto.
Meski tak ada larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, Yuliyanto berharap ada kesadaran dari para ASN Pemkot Salatiga tersebut. “Ya bijaklah dalam penggunaan mobil dinas. Kalau di rumah ada mobil, lebih baik pakai mobil pribadi, tentu lebih nyaman juga,” paparnya.
Yuliyanto menambahkan, yang penting juga setelah ada kelonggaran mudik tahun ini adalah soal pencegahan penularan Covid-19. Dia meminta pemudik dan masyarakat untuk mengikuti vaksinasi. “Vaksinasi selain melindungi diri sendiri juga melindungi kerabat, jadi lebih baik vaksinasi dulu sebelum mudik,” ungkapnya.