[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 23, 2022

Komunikasi-Lini-Depan-Tanpa-Fortes-Masih-Jadi-PR-PSIS-Semarang
Komunikasi Lini Depan Tanpa Fortes Masih Jadi PR PSIS Semarang
Bermain tanpa striker andalan yaitu Carlos Fortes masih jadi Pekerjaan Rumah (PR) lini depan PSIS Semarang. Palatih PSIS Semarang, Sergio Alexandre menilai bahwa pemain asal Portugal itu memang masih jadi...
Tanggapan-Sergio-Soal-Hasil-Imbang-Lawan-Rans-Nusantara-FC
Tanggapan Sergio Soal Hasil Imbang Lawan Rans Nusantara FC
PSIS Semarang ditahan imbang 1-1 di kandangnya sendiri saat melawan Rans Nusantara FC pada pertandingan perdana BRI Liga 1, Sabtu (23/7/2022) di Stadion Jatidiri. Gol dari PSIS Semarang dicetak oleh Taisei...
PSIS-Semarang-Ditahan-Imbang-Rans-Nusantara-FC-pada-Pertandingan-Perdana-Liga-1-di-Jatidiri
PSIS Semarang Ditahan Imbang Rans Nusantara FC pada Pertandingan Perdana Liga 1 di Jatidiri
PSIS Semarang harus merelakan poin penuhnya saat bertanding di kandangnya sendiri Stadion Jatidiri Semarang saat melawan Rans Nusantara FC pada laga perdana Liga 1 2022/2023 Sabtu (23/7/2022).
Sejumlah-orang-tua-tengah-menunggui-putra-mereka-saat-ikuti-sunatan-Masaal-di-Nyemoh
DKT Salatiga Gandeng Pemdes Nyemoh, Gelar Sunatan dan Pengobatan Gratis
Rumah Sakit dr Asmir DKT Salatiga, bekerjasama dengan Pemerintah Desa Nyemoh Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, menggelar bakti sosial sunatan massal dan pengobatan gratis di kantor desa setempat, Sabtu...
Ada-Pabrik-Kopi-Tua-Disulap-Jadi-Coffee-Shop-di-Kabupaten-Semarang
Ada Pabrik Kopi Tua Disulap Jadi Coffee Shop di Kabupaten Semarang
Sebuah kawasan pabrik kopi tua berusia lebih dari satu abad yang berada di daerah Gemawang, Jambu, Kabupaten Semarang disulap menjadi tempat baru khusus untuk ngopi.
Kapolrestabes-Semarang,-Kombes-Pol-Irwan-Anwar
Tim Gabungan Bekuk Komplotan Penembakan Istri TNI
Empat orang anggota komplotan penembakan istri TNI di Kota Semarang berhasil dibekuk oleh Tim Gabungan. Tak hanya itu saja, ada juga orang lain yang diamankan yaitu penyedia senjata. 
Perayaan-HUT-ke-1272-Kota-Salatiga-Ada-Kirab-Budaya-Sampai-Parade-Artis
Perayaan HUT ke-1272 Kota Salatiga Ada Kirab Budaya Sampai Parade Artis
Dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-1272 Salatiga, panitia akan menyelenggarakan acara Kirab Budaya, Salatiga Kenduri, serta Road to Kilau Raya MNC TV. Rangkaian acara memperingati HUT ke-1272 Kota Salatiga...
Hari-Anak-Nasional,-Jateng-Lindungi-1
Hari Anak Nasional, Jateng Lindungi 1.025 Anak dari Kekerasan Melalui Panti
Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati 23 Juli, menjadi momentum Pemerintah Provinsi Jateng untuk terus memerhatikan para anak agar terhindar dari kekerasan.
petani-bawang-merah
Tekan Inflasi, CMJT Borong Cabai dan Bawang Merah Petani
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memerintahkan BUMD PD Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi off taker untuk mengendalikan harga pangan pokok strategis. Ini dilakukan dengan membeli produk petani...
Pj-Walikota-Salatiga-saat-membuka-konferensi-PGRI
Komunikasi dan Koordinasi Pelajar, Ortu dan Pendidik Wajib, Demi Mengembalikan Marwah Pendidikan
"Kreativitas harus terus dibangun dengan menumbuhkan komunikasi, karena pembelajaran selama dua tahun kita sempat mengalami pembelajaran secara daring. Namun diakui, saat ini yang kondisinya sudah mulai...
Muat Lebih

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut