Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil
Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.