URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

featured-img

UNGARAN – Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penyebab ia harus berurusan dengan aparat yang berwajib adalah tindakan melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara yang lain serta mengakibatkan kerusakan.

Kronologi peristiwa yang terjadi bermula saat ia mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Sukun, Banyumanik. Ia yang mengemudikan mobil pikap Daihatsu DD 8933 RN tiba-tiba kabur usai mengisi BBM tanpa melakukan pembayaran.

“Saat itu yang bersangkutan bilang mau mengambil uang di ATM. Tapi ternyata justru keluar area SPBU dan dikejar oleh pegawai,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya di kantor Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (26/10/22) sore.

Saat dikejar itulah yang bersangkutan semakin panik dan menambah kecepatan mobilnya. Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Gatot Soebroto Ungaran atau tepatnya di perempatan Assalamah, menabrak sebuah mobil Toyota Sienta H 1186 YR yang dikemudikan seorang ibu hamil.

“Jadi posisi lampu TL menyala merah, yang bersangkutan nekat tancap gas dan menabrak mobil di depannya. Alhamdulillah si ibu hamil tidak mengalami luka. Setelah itu ia kabur ke Jalan Ahmad Yani dan menabrak sepeda motor di perempatan KPU,” urainya.

Tak berhenti sampai di situ, yang bersangkutan kabur dan masuk ke gerbang tol (GT) Ungaran menuju arah Semarang. Saat akan melakukan tapping kartu tol di GT Banyumanik, ia nekat menerobos palang tol dan sempat menyerempet petugas tol saat hendak dihentikan.

“Kami lalu bentuk tim gabungan antara Reskrim dan Lantas. Yang bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (25/10/2022) malam,” paparnya.

Yovan menambahkan, terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan sebab dilaksanakan restorative justice sehingga hanya dikenakan wajib lapor.

“Bagi yang merasa menjadi korban tabrak lari, silakan melapor. Sebab di rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan sempat menabrak beberapa kendaraan,” imbuhnya.

Sementara itu Manager Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Husni mengatakan kerusakan pada GT Banyumanik yang diakibatkan yang bersangkutan tidak parah, sehingga pihaknya tidak meneruskan ke jalur hukum.

“Kami mengetahui setelah melihat CCTV ada beberapa motor yang masuk tol. Sehingga di seluruh pintu keluar kami jaga. Saat itu lah pelaku memaksa menerobos GT Banyumanik. Alhamdulillah petugas kami yang sempat diserempet juga tidak mengalami luka serius,” ujarnya. (win)

 

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan
Pilkades Serentak 142 Desa di Kabupaten Semarang Masih Menunggu Lampu Hijau Kemendagri, Rp12,6 Miliar Sudah Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga