KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

Tak Bawa Uang Saat Isi BBM, Pengemudi Pikap Kabur Terobos Gerbang Tol dan Tabrak Ibu Hamil

UNGARAN – Hendy Hermawan (47) warga Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang harus berurusan dengan pihak Sat Reskrim Polres Semarang. Akibat perbuatannya, ia disangkakan pasal 312 jo 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penyebab ia harus berurusan dengan aparat yang berwajib adalah tindakan melanggar lalu lintas dan membahayakan pengendara yang lain serta mengakibatkan kerusakan.

Kronologi peristiwa yang terjadi bermula saat ia mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Sukun, Banyumanik. Ia yang mengemudikan mobil pikap Daihatsu DD 8933 RN tiba-tiba kabur usai mengisi BBM tanpa melakukan pembayaran.

“Saat itu yang bersangkutan bilang mau mengambil uang di ATM. Tapi ternyata justru keluar area SPBU dan dikejar oleh pegawai,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya di kantor Sat Lantas Polres Semarang, Rabu (26/10/22) sore.

Saat dikejar itulah yang bersangkutan semakin panik dan menambah kecepatan mobilnya. Sesampainya di traffic light (TL) Jalan Gatot Soebroto Ungaran atau tepatnya di perempatan Assalamah, menabrak sebuah mobil Toyota Sienta H 1186 YR yang dikemudikan seorang ibu hamil.

“Jadi posisi lampu TL menyala merah, yang bersangkutan nekat tancap gas dan menabrak mobil di depannya. Alhamdulillah si ibu hamil tidak mengalami luka. Setelah itu ia kabur ke Jalan Ahmad Yani dan menabrak sepeda motor di perempatan KPU,” urainya.

Tak berhenti sampai di situ, yang bersangkutan kabur dan masuk ke gerbang tol (GT) Ungaran menuju arah Semarang. Saat akan melakukan tapping kartu tol di GT Banyumanik, ia nekat menerobos palang tol dan sempat menyerempet petugas tol saat hendak dihentikan.

“Kami lalu bentuk tim gabungan antara Reskrim dan Lantas. Yang bersangkutan berhasil diamankan di rumahnya pada Selasa (25/10/2022) malam,” paparnya.

Yovan menambahkan, terhadap pelaku tidak dilakukan penahanan sebab dilaksanakan restorative justice sehingga hanya dikenakan wajib lapor.

“Bagi yang merasa menjadi korban tabrak lari, silakan melapor. Sebab di rekaman CCTV terlihat yang bersangkutan sempat menabrak beberapa kendaraan,” imbuhnya.

Sementara itu Manager Operasi PT Trans Marga Jateng (TMJ) Husni mengatakan kerusakan pada GT Banyumanik yang diakibatkan yang bersangkutan tidak parah, sehingga pihaknya tidak meneruskan ke jalur hukum.

“Kami mengetahui setelah melihat CCTV ada beberapa motor yang masuk tol. Sehingga di seluruh pintu keluar kami jaga. Saat itu lah pelaku memaksa menerobos GT Banyumanik. Alhamdulillah petugas kami yang sempat diserempet juga tidak mengalami luka serius,” ujarnya. (win)

 

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]