URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur

Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur

Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur

Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan menggeruduk kantor desa setempat menuntut transparansi penyaluran bansos, Selasa (19/5/2026). Foto: win
Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan menggeruduk kantor desa setempat menuntut transparansi penyaluran bansos, Selasa (19/5/2026). Foto: win
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Ratusan warga Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang menggeruduk kantor desa setempat, Selasa (19/5/2026). Massa menuntut transparansi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa.

Aksi didominasi warga Dusun Karangtalun yang meminta kepala desa dan kepala dusun bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan bantuan sosial tersebut.

Salah satu warga Karangtalun, Budiyanto (50), mengaku masyarakat kecewa karena kartu ATM penerima bantuan diduga dikumpulkan oleh perangkat desa dan bantuan tidak sepenuhnya diterima warga.

“Kami menuntut kades turun, kadus turun. Alasannya merugikan warga miskin. ATM dikumpulkan kadus, bantuan diambil perangkat,” ujar Budiyanto di sela aksi.

Menurutnya, dugaan penyelewengan itu sudah berlangsung cukup lama. Warga penerima PKH disebut tidak memegang kartu ATM bantuan sejak 2020 hingga 2022. Budiyanto menyebut di Dusun Karangtalun terdapat sekitar 118 penerima bansos. Namun bantuan yang diterima warga disebut tidak menentu.

“Kadang dapat Rp200 ribu, kadang beberapa bulan sekali, kadang cuma satu kali. Sejauh ini baru empat warga yang berani mengaku dirugikan, tapi kartu ATM yang dikumpulkan lebih banyak lagi,” sambungnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan bansos telah diterima sejak 17 April 2026 dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Pengaduan sudah kami tindak lanjuti dengan klarifikasi terhadap pengadu dan satu saksi,” ujarnya.

Menurut Bodia, pihaknya kini masih menunggu data penerima bansos dari Kementerian Sosial untuk mendalami dugaan tersebut. Sebelumnya, Polres telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang.

“Kami sudah mengirim surat ke Kementerian Sosial untuk meminta data penerima PKH. Nanti saksi dan korban kemungkinan akan bertambah seiring adanya data tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, informasi yang menyebut laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti adalah tidak benar.

“Sejak 17 April sudah kami proses,” katanya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi menduga kasus tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi. Modus yang didalami yakni pengumpulan ATM penerima bantuan oleh terduga pelaku dengan alasan pencairan dana, namun bantuan diduga tidak sepenuhnya disalurkan kepada penerima.

“Kalau memenuhi unsur, akan segera kami naikkan ke tahap penyidikan,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Alami Laka Tunggal Rabu Dini Hari, Innova Tergelincir hingga Terbakar di JLS Salatiga
Daihatsu Xenia bernopol D 1712 DW terbakar sekitar 100 meter setelah mengisi BBM di SPBU Kampung Kali, Jalan Mayjen Sutoyo, Semarang, Senin (17/8/2026) malam. Pertamina menyebut pengemudi diketahui merokok sebelum kendaraan terbakar, sementara penyebab pasti insiden masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan keterangan resmi kepolisian.
Mobil Xenia Terbakar 100 Meter dari SPBU, Pertamina Soroti Empat Galon BBM
Pengemudi Toyota Innova berinisial SW, warga Ambarawa, diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat terlibat kecelakaan dengan Honda Vario di Jalan Fatmawati, Blotongan, Salatiga, Sabtu (16/8/2026) tengah malam. Korban mengalami luka ringan. Kedua pihak berdamai, sementara polisi tetap menilang SW karena mengemudi dalam pengaruh miras.
Akhir Pelarian Diduga Pelaku Tabrak Lari di Jalan Fatmawati Blotongan, Pelaku dan Korban Damai
Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Toyota Innova diduga terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di kawasan Blotongan, Salatiga, Sabtu (15/8/2026) malam, sebelum meninggalkan lokasi. Polisi bersama warga mengejar kendaraan tersebut hingga Jetis dan berhasil menghentikannya. Korban kecelakaan dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmojo untuk mendapat perawatan, sementara penanganan kasus diserahkan kepada Satlantas Polres Salatiga.
Mirip Film Laga, Polisi di Salatiga Kejar Pelaku Tabrak Lari
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan