[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Mei 1, 2023

Pecah Ban, Mobil Rush Milik Tri Waluyo, Alami Laka di Tol Salatiga Km 452
Pecah Ban, Mobil Rush Milik Tri Waluyo, Alami Laka di Tol Salatiga Km 452.300
Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Salatiga KM 452 300 ketika ban mobil Toyota Rush pecah dan menabrak pembatas jalan. Tri Waluyo Budi Suyono, sopir mobil yang berasal dari Gendongan Colomadu Karanganyar,...
May Day atau Hari Buruh
Ganjar Pranowo Akan Hadiri Puncak Peringatan May Day di Salatiga, Buruh Akan Dapat Diskon
Peringatan May Day atau Hari Buruh di Salatiga akan dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada tanggal 5 Mei 2023. Pemkot Salatiga dan beberapa jaringan sepakat memberikan diskon 10-15 persen...
FKUB Apresiasi Kinerja Polres Salatiga Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
FKUB Apresiasi Kinerja Polres Salatiga Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
KH Nur Rofiq, Ketua FKUB Kota Salatiga, apresiasi aparat keamanan TNI/Polri dan stake holder dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik atas adanya pos-pos pengamanan di sepanjang jalur mudik yang memberikan...
Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022, Jawa Tengah berhasil menjadi provinsi berkinerja terbaik secara nasional dengan perolehan skor 3,714 status kinerja tinggi.
Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Secara Nasional
Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Ganjar Pranowo kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022, Jawa Tengah berhasil menjadi provinsi...
Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 menjelang ulang tahun ke-476.
Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah...
Peringati Hari Tari Sedunia, komunitas tari Salatiga menggelar aksi menari di Alun-alun Kota Salatiga. Ratusan warga menari tarian Wanara bergaya klasik Yogyakarta dengan kolaborasi etnis-etnis di Salatiga.
Car Free Day Pasca Lebaran, Ratusan Orang Asik Flashmob Tari Wanoro di Pansi Salatiga
Peringati Hari Tari Sedunia, komunitas tari Salatiga menggelar aksi menari di Alun-alun Kota Salatiga. Ratusan warga menari tarian Wanara bergaya klasik Yogyakarta dengan kolaborasi etnis-etnis di Salatiga....

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved