URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 menjelang ulang tahun ke-476.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Pemerintah Kota Semarang meraih penghargaan terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022 menjelang ulang tahun ke-476.
Foto:/IST
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian memberikan penghargaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Terbaik kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/4/2023).
featured-img

Menjelang ulang tahun yang ke-476, Kota Semarang memperoleh kado istimewa. Sabtu (29/4/2023), Pemerintah Kota Semarang dinobatkan sebagai yang terbaik se-Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,43 dan Status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian kepada Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII di Anjungan Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan.

“Alhamdulillah saya hari ini mewakili seluruh masyarakat Kota Semarang mendapatkan peringkat pertama atas penyelenggaraan pemerintah daerah dengan skor 3,43 dan status kinerja tertinggi,” tutur Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

“Tentu ini adalah merupakan satu lompatan besar karena selama 2 tahun terakhir ini (Kota Semarang) tidak mendapatkan prestasi apa-apa (dalam penghargaan tersebut). Sebelumnya 2019 masuk di 10 besar dan Alhamdulillah setelah 2 tahun ini bisa mendapatkan langsung ke peringkat pertama,” imbuh perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut.

Menurut Mbak Ita, dengan meraih peringkat tertinggi justru membuatnya mendapat pekerjaan rumah (PR) besar karena harus mempertahankan prestasi tersebut ke depannya. Karena itu, dirinya mengimbau jajarannya untuk tidak terlena dengan prestasi yang telah diraih ini dan menjadikannya penambah semangat untuk memberikan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kota Semarang.

“Ini merupakan tugas berat karena pastinya di tahun 2024 nanti harus bisa mempertahankan di peringkat pertama lagi. Bagaimana program-program yang sudah ada, yang sudah baik ini kita pertahankan dan yang masih mungkin di bawah standar harus kita naikkan sehingga menjadi semuanya baik,” tutur wali kota perempuan pertama di Ibu kota Provinsi Jawa Tengah tersebut.

Mbak Ita juga menyebut jika prestasi ini adalah hasil dari spirit Bergerak Bersama yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan ASN di Pemerintah Kota Semarang. Dirinya bersyukur dapat memberikan kebanggaan bagi Kota Semarang dengan mendapatkan peringkat terbaik.

Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah bertujuan untuk memperingati perubahan sistem pemerintahan Republik Indonesia yang di masa Orde Baru menggunakan sistem sentralistik menjadi desentralistik. Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian bertindak sebagai inspektur upacara.

“Tujuan adanya otonomi daerah adalah agar daerah-daerah memiliki kewenangan yang lebih luas sehingga dapat berkreasi, bermanuver untuk menyelenggarakan daerahnya masing-masing. Karena Indonesia bukan Singapura yang negara kota (homogen). Indonesia dari Sabang sampai Merauke memiliki kekhasan masing-masing dan itu tidak bisa mendapat perlakuan yang sama, sehingga kepala daerah diberikan kewenangan untuk memimpin sesuai kekhasan daerah masing-masing,” terang Tito.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved