URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Peringati Hari Tari Sedunia, komunitas tari Salatiga menggelar aksi menari di Alun-alun Kota Salatiga. Ratusan warga menari tarian Wanara bergaya klasik Yogyakarta dengan kolaborasi etnis-etnis di Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Car Free Day Pasca Lebaran, Ratusan Orang Asik Flashmob Tari Wanoro di Pansi Salatiga

Car Free Day Pasca Lebaran, Ratusan Orang Asik Flashmob Tari Wanoro di Pansi Salatiga

Car Free Day Pasca Lebaran, Ratusan Orang Asik Flashmob Tari Wanoro di Pansi Salatiga

Suasana saat CFD di Pansi Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SEMARANG -Dalam rangka memperingati Hari Tari Sedunia, sekaligus memeriahkan CFD di Salatiga diisi Ratusan Warga Tarian Wanara Gaya Klasik Yogyakarta.

Warga yang tergabung dalam komunitas tari Salatiga menggelar aksi menari di Alun-alun Kota Salatiga, Minggu (30/4/2023).

Aksi menari diikuti mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Sontak aksi menari menjadi perhatian ratusan masyarakat diacara car free day (CFD).

Tarian wanara yang bergaya gerakan dari tarian klasik gaya Yogyakarta dan dikolaborasikan dengan etnis-etnis yang ada di Salatiga, diharapkan dapat bersama-sama untuk mengangkat nama Kota Salatiga sebagai Kota Tertoleran.

Salah satu Penari, Maharsi Yordan mengaku senang ikut dalam aksi menari untuk memperingati hari tari sedunia ini, sehingga dapat meningkatkan bakat dalam menari.

“Senang apalagi kegiatan ini juga daoat meningkatkan bakat dalam menari, dan juga tari tradisional ini merupakan tarian yang saya sukai,” kata Yordan.

Yordan mengatakan jika untuk mengikuti aksi menari ini membutuhkan waktu belajar untuk menari kurang lebih satu bulan.

Ketua Dewan Kesenian Salatiga (DKS), Wido Murwardi mengatakan bahwa dalam aksi tari ini pihaknya menggandeng puluhan komunitas tari yang ada di kota Salatiga dengan menari bergaya Wanara gaya Yogyakarta

Pantauan wartawan, Tak hanya hadir, Sinoeng beserta Kepala OPD juga turut menari dalam flashmob Tari Wanoro yang digelar dalam rangka memperingati Hari Tari Sedunia.

“Kegayengan kehidupan Kota Salatiga akan terus kita rawat dan kita sediakan ruang untuk membangun kebersamaan dan menjaga segalanya. Harapan dan cita-cita para pendahulu, para sesepuh selalu mengatakan bahwa Kota Salatiga selalu menjadi kota yang loveable dan liveable. Dan hari ini, kita bersama-sama menjaga itu. Masih ada event-event di Kota Salatiga yang akan diisi dengan beberapa kegiatan ekspresi dari potensi seniman, seniwati dan budayawan di Kota Salatiga,” terang Sinoeng.

Ratusan orang nampak flasmob Tari Wanoro

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved