[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Tag: FKUB

Doa Bersama lintas agama dan Pentas Seni Budaya Lintas Iman (Dobel Petasan) yang diselenggarakan oleh Generasi Muda Forum Kerukunan Umat Beragama (Gema FKUB) Kabupaten Semarang di Goa Maria Kerep, Ambarawa, bertujuan untuk mempererat persatuan di kalangan generasi muda lintas agama.
Gelorakan Kerukunan Umat Beragama, Gema FKUB Kabupaten Semarang Gelar Dobel Petasan
Doa Bersama lintas agama dan Pentas Seni Budaya Lintas Iman (Dobel Petasan) yang diselenggarakan oleh Generasi Muda Forum Kerukunan Umat Beragama (Gema FKUB) Kabupaten Semarang di Goa Maria Kerep, Ambarawa,...
Perlu Perda, FKUB Jamin Tidak Ada Ormas Radikal dan Intoleran di Kota Salatiga
Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit, menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang organisasi kemasyarakatan (ormas). Perda ini bertujuan untuk mengatur fasilitasi bagi ormas lokal...
FKUB Apresiasi Kinerja Polres Salatiga Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
FKUB Apresiasi Kinerja Polres Salatiga Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
KH Nur Rofiq, Ketua FKUB Kota Salatiga, apresiasi aparat keamanan TNI/Polri dan stake holder dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pemudik atas adanya pos-pos pengamanan di sepanjang jalur mudik yang memberikan...
FKUB Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama di tahun 2022, termasuk pertentangan antara lembaga keagamaan dan warga terkait pendirian rumah ibadah
Empat Kasus Kerukunan Umat Beragama Sepanjang 2022 di Kabupaten Semarang Berhasil Dirampungkan FKUB
FKUB Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan empat kasus terkait kerukunan umat beragama di tahun 2022, termasuk pertentangan antara lembaga keagamaan dan warga terkait pendirian rumah ibadah

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved