[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

BNPT Luncurkan Warung NKRI Digital Omah Ngopi di Kota Salatiga

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Launching Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI Demi Indonesia Gerakan Informasi dan Teknologi yang Aman dan Lancar (Warung NKRI Digital) di omah ngopi Kota Salatiga pada Kamis, 2 Mei 2024. Acara tersebut juga meliputi Penyerahan Simbolis Bantuan Dana Hibah APBD Kota Salatiga, yang dilangsungkan di Halaman Kantor Kesbangpol Kota Salatiga.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Launching Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI Demi Indonesia Gerakan Informasi dan Teknologi yang Aman dan Lancar (Warung NKRI Digital) di omah ngopi Kota Salatiga pada Kamis, 2 Mei 2024. Acara tersebut juga meliputi Penyerahan Simbolis Bantuan Dana Hibah APBD Kota Salatiga, yang dilangsungkan di Halaman Kantor Kesbangpol Kota Salatiga.

Rem Blong, Sepeda Motor ‘Terbang’ dan Tersangkut di Atap Rumah Warga Bandungan

Sebuah sepeda motor matic terlibat kecelakaan tunggal di jalur Daya Tarik Wisata (DTW) Candi Gedongsongo, tepatnya di Dusun Ngipik, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Rabu (1/5/2024). Diduga rem blong menyebabkan sepeda motor tersebut meluncur tak terkendali di turunan, hingga akhirnya menabrak tiang jemuran dan jatuh ke atap rumah warga.

Sebuah sepeda motor matic terlibat kecelakaan tunggal di jalur Daya Tarik Wisata (DTW) Candi Gedongsongo, tepatnya di Dusun Ngipik, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Rabu (1/5/2024). Diduga rem blong menyebabkan sepeda motor tersebut meluncur tak terkendali di turunan, hingga akhirnya menabrak tiang jemuran dan jatuh ke atap rumah warga.

Tarif Parkir di Salatiga Naik, Warga Pertanyakan soal Hak

Pemkot Salatiga telah meningkatkan tarif parkir tepi jalan umum sejak Kamis (25/4/2024), berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 menjadi Rp 2.000, roda 4 menjadi Rp 3.000, roda 6 menjadi Rp 5.000, dan di atas roda 6 menjadi Rp 12.000.

Pemkot Salatiga telah meningkatkan tarif parkir tepi jalan umum sejak Kamis (25/4/2024), berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 menjadi Rp 2.000, roda 4 menjadi Rp 3.000, roda 6 menjadi Rp 5.000, dan di atas roda 6 menjadi Rp 12.000.