URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemkot Salatiga telah meningkatkan tarif parkir tepi jalan umum sejak Kamis (25/4/2024), berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 menjadi Rp 2.000, roda 4 menjadi Rp 3.000, roda 6 menjadi Rp 5.000, dan di atas roda 6 menjadi Rp 12.000.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tarif Parkir di Salatiga Naik, Warga Pertanyakan soal Hak

Tarif Parkir di Salatiga Naik, Warga Pertanyakan soal Hak

Tarif Parkir di Salatiga Naik, Warga Pertanyakan soal Hak

Pemkot Salatiga telah meningkatkan tarif parkir tepi jalan umum sejak Kamis (25/4/2024), berdasarkan Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 menjadi Rp 2.000, roda 4 menjadi Rp 3.000, roda 6 menjadi Rp 5.000, dan di atas roda 6 menjadi Rp 12.000.
Foto Arief Rasika
Tarif parkir di jalanan Kota Salatiga mengalami kenaikan sejak Kamis (25/4/2024), termasuk di Jalan Jenderal Sudirman.
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sepekan sudah pemkot Salatiga sejak Kamis (25/4/2024) menaikkan tarif parkir tepi jalan umum. Kenaikan ini pun mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Kenaikan tersebut berdasar Peraturan Daerah Kota Salatiga No.01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Saat ini, tarif parkir kendaraan roda 2 Rp 2.000, roda 4 Rp 3.000, roda 6 Rp 5.000, dan di atas roda 6, Rp 12.000. Sebelum pemberlakuaan perda tersebut, tarif parkir di Kota Salatiga Rp 1.000 untuk roda 2 dan Rp 2.000 untuk roda 4.

“Sebetulnya tidak masalah dengan kenaikan tarif parkir tersebut, asal masyarakat juga mendapat pelayanan serta hak yang sesuai,” kata Masykuri, seorang warga saat ditemui di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga, kamis (2/5/2024).

Menurutnya, meski tidak semua, banyak juru parkir yang mencari keuntungan pribadi. “Misalnya sudah parkir, tapi tidak diberi karcis, tidak membantu mengeluarkan motor, dan malah cuek. Terkesan kerjanya hanya menarik uang, tapi tidak maksimal memberi bantuan,” kata Masykuri.

Warga lain, Dian Prasetyo mengatakan, tak jarang dirinya harus bersitegang dengan juru parkir. “Memang kalau dipikir uang Rp 1.000, tapi namanya kewajiban dan hak, harus diberikan seimbang. Kita bayar lalu dapat karcis. Tapi kalau tidak dikasih karcis lalu kita minta, malah tukang parkirnya nada tinggi, jadi tegang kalau begitu,” ungkapnya.

“Bagi saya, membayar parkir itu kan bagian dari kontribusi untuk pemerintah. Istilahnya bayar pajar untuk pemasukan pemerintah. Kalau tidak ada karcis kan sama saja dikorupsi, ini yang biasa terjadi di jalan,” kata Dian. Dia berharap Dinas Perhubungan Kota Salatiga terus memberi sosialisasi dan edukasi kepada juru parkir agar maksimal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang tarifnya motor Rp 2.000, saya kira tidak ada yang keberatan. Tapi ya itu, harus seimbang dengan kerja di jalannya,” paparnya. Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga Sri Satuti mengatakan, kenaikan tarif tersebut sudah disosialisasikan ke masyarakat.

“Selain melalui website dan radio, kita juga menembuskan surat edaran ke kelurahan hingga RT dan RW, sehingga masyarakat sudah mengetahui,” ujarnya. Dia mengatakan, untuk juru parkir yang bertugas, juga diberi rompi yang bertuliskan Tanpa Karcis Parkir Gratis.

“Ini bagian dari edukasi juga agar juru parkir bertugas dengan baik. Aduan atau masukan dari masyarakat selalu kami respon dalam rangka memperbaiki layanan,” ujar Satuti.

Kadishub Sri Satuti saat diwawancara Rasika

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Bupati Semarang Ngesti Nugraha melantik 118 pejabat struktural dan 17 pejabat fungsional di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Kamis (30/7/2026). Pelantikan dilakukan untuk mengisi jabatan yang masih kosong, menyegarkan organisasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bupati menegaskan seluruh proses mutasi dan promosi dilaksanakan secara profesional tanpa praktik jual beli jabatan.
Lantik 118 Pejabat, Bupati Semarang Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga