[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 24, 2025

Sebanyak sepuluh kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa 'Hamong Projo' se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di anjungan Obyek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru, pada Kamis sore (23/1/2025).
Hamong Projo Kini Tak Perlu Ragu Manfaatkan Dana Desa
Sebanyak sepuluh kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa 'Hamong Projo' se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan...
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi menyerahkan secara simbolis kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.
Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait kasus korupsi pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018, dengan Kepala Kejari Ismail Fahmi...
Polres Salatiga berkolaborasi dengan BPBD Kota Salatiga untuk mengantisipasi dan siaga terhadap ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, dan pohon tumbang seiring puncak musim penghujan.
Cegah Korban, Polres Salatiga Cek Sarpras di Kantor BPBD Kota Salatiga
Polres Salatiga berkolaborasi dengan BPBD Kota Salatiga untuk mengantisipasi dan siaga terhadap ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, angin kencang, dan pohon tumbang seiring puncak...
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB)...
Awal 2025, Rektor UKSW Intiyas Kukuhkan 827 Winisuda, Siap Bersaing di Dunia Kerja
Awal 2025, Rektor UKSW Intiyas Kukuhkan 827 Winisuda, Siap Bersaing di Dunia Kerja
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Rapat Senat Terbuka Upacara Wisuda Periode I Tahun 2025 di Balairung UKSW, Kota Salatiga, pada Kamis, 23 Januari 2025, untuk melepas 827 lulusan dari berbagai...

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar