URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebanyak sepuluh kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa 'Hamong Projo' se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di anjungan Obyek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru, pada Kamis sore (23/1/2025).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hamong Projo Kini Tak Perlu Ragu Manfaatkan Dana Desa

Hamong Projo Kini Tak Perlu Ragu Manfaatkan Dana Desa

Hamong Projo Kini Tak Perlu Ragu Manfaatkan Dana Desa

Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di anjungan Obyek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru, Kamis sore (23/1/2025). Foto: IST
Hamong Projo se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang di anjungan Obyek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru, Kamis sore (23/1/2025). Foto: IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sebanyak sepuluh kepala desa dari Paguyuban Kepala Desa ‘Hamong Projo’ se-Kecamatan Banyubiru menandatangani perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang. Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di anjungan Obyek Wisata Bukit Cinta, Desa Kebondowo, Banyubiru, pada Kamis sore (23/1/2025).

Kerja sama ini menjadi yang pertama di Kabupaten Semarang dan diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Banyubiru.

Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha, Plt Camat Banyubiru Aris Setyawan, Forkompimcam Banyubiru, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Salah satunya adalah dengan memastikan penggunaan dana desa untuk pembangunan dapat dilakukan dengan aman dan tanpa khawatir melanggar hukum.

“Kami mengajak para kepala desa untuk datang ke Kantor Kejaksaan jika membutuhkan konsultasi atau pendapat hukum. Kami juga akan memberikan bantuan hukum sesuai perjanjian kerja sama ini,” ujar Ismail Fahmi.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan menyediakan rumah asistensi yang siap memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum bagi para kepala desa sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyambut positif kerja sama ini. “Saya berharap perjanjian kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat desa,” ucap Bupati.

Salah satu kepala desa, Ahmad Nuri dari Desa Sepakung, mengungkapkan bahwa perjanjian ini memberikan rasa aman bagi dirinya dalam menjalankan tugas.

“Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, kami dapat bekerja dengan nyaman, terutama dalam pengelolaan dana desa, dan pastinya terhindar dari pelanggaran hukum,” katanya. (win)

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon