KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang

Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang

Kejari Serahkan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi Dana Pensiun PDAM Kabupaten Semarang

Kajari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi membacakan berita acara penyerahan uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018 di Kantor BRI Ungaran, Kamis (23/1/2025). Foto: win

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang menyerahkan uang pengganti terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan dana pensiun pegawai PDAM Kabupaten Semarang tahun 2017/2018.

Penyerahan uang tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejari Kabupaten Semarang Ismail Fahmi kepada Bupati Semarang Ngesti Nugraha di ruang pertemuan Kantor BRI Cabang Ungaran, di Bandarjo, Ungaran Barat, belum lama ini.

Ismail Fahmi menjelaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini merujuk pada putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Kabupaten Semarang yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Terdakwa dalam perkara ini adalah MAS, yang menjabat sebagai Direktur PDAM Kabupaten Semarang pada periode 2014-2018. MAS dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan,” ungkapnya.

Jumlah uang yang diserahkan kali ini lebih dari Rp8,5 miliar yang terdiri dari dua bagian. Sebagian senilai Rp40,4 juta akan dikembalikan ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi).

“Sisanya lagi akan disetor ke kas daerah Kabupaten Semarang melalui PDAM Tirta Bumi Serasi,” lanjutnya.

Sementara Ngesti Nugraha menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Semarang akan mengadakan rapat dengan Direktur Utama PDAM, Dewan Pengawas, dan DPRD untuk menindaklanjuti penyerahan uang pengganti tersebut.

“Utamanya terkait pemanfaatan dana yang telah diserahkan,” katanya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]