URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
Foto dok IST
Kepala Disdik Kota Salatiga Nunuk Dartini
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menyikapi adanya rencana kebijakan pemerintah pusat melalui surat edaran bersama (SEB) tiga menteri soal pembelajaran di bulan Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang menunjang kegiatan keagamaan.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan SEB tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025. Kami akan minta sekolah untuk membuat program untuk menunjang kegiatan keagamaan serta meningkatkan iman dan taqwa, sesuai agama masing-masing,” kata Kepala Disdik Kota Salatiga Nunuk Dartini, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya untuk mengoptimalkan pembelajaran di sekolah, selain menginstruksikan sekolah membuat program penunjang, Disdik juga akan juga akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah lewat pengawas dan bidang pendidikan dasar. “Kami langsung sosialisasikan SEB tersebut ke sekolah maupun masyarakat lewat media sosial Disdik,” ujarnya.

Ditanya mengenai kendala, Nunuk menyatakan, tidak ada kendala dalam melaksanakan SEB tersebut. “Sama sekali tidak ada (kendala). Orang tua dan komite sekolah sangat mendukung SEB tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan surat edaran pembelajaran saat Ramadhan. Yakni Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, siswa belajar di rumah pada pekan pertama bulan ramadan, yakni 27-28 Februari dan 2-5 Maret 2025.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Agung Nugroho mengaku menyambut baik adanya keputusan pemerintah ini. Menurutnya, belajar di rumah selama satu pekan pada awal bulan ramadan cukup baik. Daripada kabar sebelumnya yang akan diperlakukan belajar di rumah selama satu bulan penuh.

“Kalau satu pekan saya rasa bagus. Kita bisa memantau awal anak puasa. Nanti setelah satu pekan mereka terbiasa (berpuasa) bisa bersekolah,” kata Agung.

Dikatakan, jika belajar di rumah dilaksanakan selama satu bulan penuh, dirinya khawatir anak-anak akan fokus bermain handphone dari pada belajar.

“Kalau satu bulan full. Ya pusing nanti malah lebih banyak bermain handphone dari pada belajarnya,” jelasnya.

BACA JUGA :

Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Peraih Nilai TKA Sempurna di Salatiga dapat Cuan dari Wali Kota
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Mahasiswa Kimia dan Biologi UKSW Lolos ONMIPA-PT Nasional
Pesantren Islam Al Irsyad Tengaran, Kabupaten Semarang, melepas 341 lulusan Madrasah Aliyah pada Sabtu (6/6/2026). Mayoritas santri meraih predikat mumtaz dan puluhan di antaranya menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an. Dari sekitar 1.600 pendaftar tahun ajaran baru, pesantren hanya menerima sekitar 550 calon santri sebagai upaya menjaga kualitas pendidikan akademik dan keislaman.
Ribuan Mendaftar, Hanya Sepertiga Diterima: Al Irsyad Tengaran Komit Cetak Santri Berprestasi
Disdikbudpora Kabupaten Semarang memperketat verifikasi piagam prestasi pada pelaksanaan SPMB 2026 untuk memastikan keabsahan dokumen calon peserta didik jalur prestasi. Proses pemeriksaan dilakukan hingga malam hari karena tingginya jumlah piagam yang masuk, sekaligus mengantisipasi penggunaan dokumen tidak sesuai ketentuan dalam seleksi penerimaan siswa baru.
Disdikbudpora Kabupaten Semarang Perketat Verifikasi Piagam Prestasi, Antisipasi Dokumen Aspal dalam SPMB 2026
Majelis Masyayikh di Sidang MK Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Majelis Masyayikh di Sidang MK: Negara Wajib Biayai Pendidikan Pesantren
Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Semarang memicu kekhawatiran sejumlah orang tua karena status pendaftaran anak belum terverifikasi hingga hari kedua pelaksanaan, Rabu (3/6/2026). Banyak calon murid mendatangi SMP Negeri 2 Ungaran untuk memastikan proses seleksi, sementara pihak sekolah menyebut verifikasi dilakukan bertahap akibat tingginya jumlah pendaftar dan banyaknya kesalahan administrasi.
Cemas Status Pendaftaran Murid Belum Bergerak, Orang Tua Cari Kepastian ke Sekolah

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved