URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Disdik Kota Salatiga Instruksikan Sekolah Isi Kegiatan Selama Bulan Puasa

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah-sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang mendukung kegiatan keagamaan selama bulan Ramadan, menyikapi surat edaran bersama (SEB) tiga menteri tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025.
Foto dok IST
Kepala Disdik Kota Salatiga Nunuk Dartini
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Menyikapi adanya rencana kebijakan pemerintah pusat melalui surat edaran bersama (SEB) tiga menteri soal pembelajaran di bulan Ramadan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga menginstruksikan sekolah pendidikan dasar untuk membuat program yang menunjang kegiatan keagamaan.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan SEB tentang pembelajaran di bulan Ramadan tahun 2025. Kami akan minta sekolah untuk membuat program untuk menunjang kegiatan keagamaan serta meningkatkan iman dan taqwa, sesuai agama masing-masing,” kata Kepala Disdik Kota Salatiga Nunuk Dartini, Kamis (23/1/2025).

Menurutnya untuk mengoptimalkan pembelajaran di sekolah, selain menginstruksikan sekolah membuat program penunjang, Disdik juga akan juga akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah lewat pengawas dan bidang pendidikan dasar. “Kami langsung sosialisasikan SEB tersebut ke sekolah maupun masyarakat lewat media sosial Disdik,” ujarnya.

Ditanya mengenai kendala, Nunuk menyatakan, tidak ada kendala dalam melaksanakan SEB tersebut. “Sama sekali tidak ada (kendala). Orang tua dan komite sekolah sangat mendukung SEB tersebut,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan surat edaran pembelajaran saat Ramadhan. Yakni Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ, tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dalam surat edaran tersebut disebutkan, siswa belajar di rumah pada pekan pertama bulan ramadan, yakni 27-28 Februari dan 2-5 Maret 2025.

Sementara itu, salah seorang orang tua siswa, Agung Nugroho mengaku menyambut baik adanya keputusan pemerintah ini. Menurutnya, belajar di rumah selama satu pekan pada awal bulan ramadan cukup baik. Daripada kabar sebelumnya yang akan diperlakukan belajar di rumah selama satu bulan penuh.

“Kalau satu pekan saya rasa bagus. Kita bisa memantau awal anak puasa. Nanti setelah satu pekan mereka terbiasa (berpuasa) bisa bersekolah,” kata Agung.

Dikatakan, jika belajar di rumah dilaksanakan selama satu bulan penuh, dirinya khawatir anak-anak akan fokus bermain handphone dari pada belajar.

“Kalau satu bulan full. Ya pusing nanti malah lebih banyak bermain handphone dari pada belajarnya,” jelasnya.

BACA JUGA :

Sebanyak 95 lulusan LPK Serbaindo dilepas dalam Wisuda ke-14 di Hotel Laras Asri, Salatiga, Rabu (26/8/2026). Pada kesempatan itu, Serbaindo Group bersama Kemendes PDT meluncurkan program beasiswa pendidikan dan kerja ke Jepang yang menargetkan 45.000 peserta hingga 2030, khususnya untuk memenuhi kebutuhan tenaga caregiver.
Gelar Wisuda ke 14, Serbaindo Group Gandeng Kemendes PDT Buka Program 45.000 Beasiswa ke Jepang
Sebanyak 111 siswa SMP Arunika dan SD School of Life Lebah Putih mengikuti Kemah Alih Golongan 2026 di Bumi Perkemahan Kuncen, Polobogo, Kabupaten Semarang. Kegiatan dikemas sebagai pembelajaran berbasis pengalaman untuk melatih kemandirian, kerja sama, pemecahan masalah, dan kemampuan berpikir kritis melalui berbagai tantangan di alam.
Ratusan Siswa ikuti Kemah Alih Golongan, Tanamkan Sikap Belajar Mandiri, dan Bekerja Sama di Alam
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menjadi tuan rumah International Academic Workshop “Exploring LEGO-STEM Based Learning for Creativity, Collaboration, and Problem-Solving Skills” bersama dua profesor dari Belgia. Kegiatan yang bekerja sama dengan LP2M UIN Salatiga tersebut melibatkan murid dari sejumlah sekolah untuk mengembangkan kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan memecahkan masalah melalui pembelajaran berbasis STEM.
Perluas Pengalaman Belajar Siswa, SMA Sainstek Salatiga Hadirkan Profesor dari Belgia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia
Kiprah Kanaya Abigail, Mahasiswa Psikologi UKSW Mengajar SDGs dan Mengenalkan Indonesia di Slovakia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon