URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mewisuda dua mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 yang digelar pada 24–25 Juli 2026 sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang inklusif. Kampus menegaskan kesetaraan akses pendidikan melalui penyediaan layanan ramah disabilitas, sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama, sekaligus mewisuda total 1.299 lulusan pada periode tersebut.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana

Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana

Wisuda ke-12 UIN Salatiga, Dua Mahasiswa Difabel Sukses Raih Gelar Sarjana

suasana wisuda UIN Salatiga
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ada yang beda saat gelaran Wisuda ke-12 yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu (24–25/7/2026) di UIN Salatiga, karena pada kesempatan itu, Universitas Islam Negeri Salatiga membuktikan hadirnya kesetaraan akses pendidikan tinggi Islam yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada kesempatan itu, ada dua mahasiswa difabel (tunadaksa dan tunanetra) yang sukses meraih gelar sarjana.

Hal tersebut sejalan dengan Asta Protas Kementerian Agama RI yang mengusung keberlanjutan Pendidikan Islam Inklusif, khususnya sejak masa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026. Kehadiran lulusan difabel tersebut menjadi bukti bahwa UIN Salatiga tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga siap menjadi ruang tumbuh yang ramah dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhawy menegaskan bahwa kelulusan kedua mahasiswa difabel itu merupakan wujud konkret dari komitmen kampus dalam menyediakan fasilitas dan ekosistem pembelajaran yang aksesibel bagi semua.

“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Kelulusan kawan-kawan difabel hari ini membuktikan bahwa UIN Salatiga menaruh perhatian penuh pada layanan pendidikan yang inklusif. Kami juga memastikan agar mereka bisa berkembang, berprestasi dan siap memberi dampak nyata di masyarakat,” ujarnya di sela-sela prosesi wisuda.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa keberhasilan itu selaras dengan arah kebijakan Kemenag dalam mengelola perguruan tinggi, yakni mewujudkan lembaga pendidikan tinggi yang humanis, bermartabat, dan berdaya saing. Integrasi Asta Protas Kemenag dalam tata kelola kampus memastikan hadirnya layanan yang ramah disabilitas, pendampingan sebaya (peer tutoring), hingga penyediaan materi belajar yang memadai.

Kelulusan mahasiswa difabel pada Wisuda ke-12 UIN Salatiga tersebut mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa pendidikan Islam di Indonesia terus bertransformasi menjadi kekuatan inklusif yang memanusiakan manusia, membongkar stigma keterbatasan, serta mencetak SDM unggul yang berkontribusi langsung bagi kemajuan masyarakat.

Ketua Panitia Wisuda, Prof. Miftahuddin, dalam laporannya menyebutkan bahwa pada wisuda ke-12 tersebut ada 55 wisudawan lulus dari program pascasarjana, dan 1244 wisudawan lulus dari program sarjana strata satu.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan mengatakan UIN Salatiga telah mewisuda sebanyak 29.701 mahasiswa yang tersebar di berbagai tempat, “Sejak masih berstatus sebagai Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Salatiga hingga hari ini, sudah ada sebanyak 29.701 orang yang lulus dari UIN Salatiga.” Ujarnya

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
bri
Dorong UMKM dan Kemajuan Ekonomi Daerah, BRI Cabang Salatiga Salurkan KUR Rp 944 Miliar Hingga Juli 2026
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved