[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 11, 2025

Polres Salatiga menangani kasus dugaan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Yongki Akbar Setiawan (19) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga. Korban, warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mengalami luka tembak di punggung akibat proyektil kecil yang diduga dari senjata jenis airgun.
Polres Salatiga Dalami Dugaan Penembakan Warga Tuntang saat di JLS
Polres Salatiga menangani kasus dugaan penembakan terhadap seorang pemuda bernama Yongki Akbar Setiawan (19) di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kota Salatiga. Korban, warga Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang,...
ChatGPT said: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada Kamis (7/8/2025). Penolakan terjadi karena gugatan dinilai tidak memenuhi syarat formal sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2002, khususnya Pasal 3 huruf F yang mengharuskan penjelasan detail terkait ganti rugi dan pendistribusiannya
Gugatan Class Action Anggota Koperasi BLN Salatiga Ditolak PN
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga menolak gugatan class action senilai Rp 3,1 triliun yang diajukan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukum Ibnu Rosyadi di Salatiga pada...
Puluhan ribu jamaah menghadiri Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW dan Haul Akbar para masyayikh Al Fithrah yang digelar Jamaah Al Khidmah di halaman Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Prof Soeharso No. 99, Meteseh, Tembalang, Kota Semarang, pada Ahad (10/8/2025).
Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar dan Maulidurrasul di Pesantren Al Fithrah Semarang
Puluhan ribu jamaah menghadiri Majelis Dzikir Maulidurrasul SAW dan Haul Akbar para masyayikh Al Fithrah yang digelar Jamaah Al Khidmah di halaman Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah, Jalan Prof Soeharso...
kekerasan
2 Remaja di Salatiga Alami Kekerasan, Satunya Diduga Alami Luka Tembak
Aksi kekerasan menimpa dua remaja di Kota Salatiga yang menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di dua titik berbeda di ruas Jalan Lingkar Salatiga (JLS) pada Minggu (10/8/2025) dini hari sekitar...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved