Bupati Nonaktif Pati Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi DJKA dan Perangkat Desa
Sudewa meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta pengisian perangkat desa di Pati, Senin (2026). Melalui kuasa hukumnya, ia menilai penggabungan dua perkara dalam satu dakwaan tidak sesuai KUHAP dan berpotensi menghambat pembelaan serta mengaburkan proses pemeriksaan hukum.