URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sudewa meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang membebaskannya dari seluruh dakwaan dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian serta pengisian perangkat desa di Pati, Senin (2026). Melalui kuasa hukumnya, ia menilai penggabungan dua perkara dalam satu dakwaan tidak sesuai KUHAP dan berpotensi menghambat pembelaan serta mengaburkan proses pemeriksaan hukum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bupati Nonaktif Pati Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi DJKA dan Perangkat Desa

Bupati Nonaktif Pati Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi DJKA dan Perangkat Desa

Bupati Nonaktif Pati Minta Bebas dari Dakwaan Korupsi DJKA dan Perangkat Desa

featured-img
📰 Dikutip dari: antara.com

BACA JUGA :

Ratusan Wali Murid Datangi Disdik Semarang, Keluhkan Data KK Tak Sinkron di Sistem SPMB SMP
Ratusan Wali Murid Datangi Disdik Semarang, Keluhkan Data KK Tak Sinkron di Sistem SPMB SMP
Pendiri Ponpes Ilegal di Demak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Pendiri Ponpes Ilegal di Demak Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati di Bawah Umur
Bangkit dari Ketertinggalan, Mesir Tundukkan Selandia Baru 3-1 di Piala Dunia 2026
Bangkit dari Ketertinggalan, Mesir Tundukkan Selandia Baru 3-1 di Piala Dunia 2026
Dua Gol Messi Antar Argentina ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Dua Gol Messi Antar Argentina ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
AS dan Iran Mulai Pembicaraan Lanjutan di Swiss, Qatar dan Pakistan Jadi Mediator
AS dan Iran Mulai Pembicaraan Lanjutan di Swiss, Qatar dan Pakistan Jadi Mediator
Jepang Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Pastikan Lawan Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Jepang Hancurkan Tunisia 4-0, Samurai Biru Pastikan Lawan Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy berinisial AF (21) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di kawasan Kumpulrejo, Argomulyo, Sabtu pagi (20/6/2026). Kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang konsentrasi saat berkendara hingga motornya oleng ke kiri dan masuk ke parit. Korban sempat dirawat di RSUD dr. Soebarkat Tjitrodarmodjo sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Alami Laka Tunggal di JLS, Pengendara Scoopy Meninggal Dunia
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT 2026 kepada 2.393 warga di 92 desa dan kelurahan mulai Juni 2026. Bantuan diberikan kepada buruh tani tembakau, buruh dan petani cengkih, serta warga kurang mampu untuk mendukung kesejahteraan dan produktivitas mereka.
2.393 Buruh dan Petani Tembakau di Kabupaten Semarang Terima BLT DBHCHT Rp600 Ribu
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar