KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di Tegal

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir Jawa Tengah diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta nelayan tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Kalau ada yang meminta biaya, laporkan. Program ini gratis untuk nelayan,” tegas Luthfi.

Ia juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan perizinan untuk menyebarkan informasi kepada rekan-rekan mereka yang belum mengurus legalitas usaha perikanan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Program layanan jemput bola tersebut dijalankan melalui inovasi “Jebol Ikan” atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini menyasar nelayan kecil yang beroperasi di wilayah tangkap di bawah 12 mil laut, yang kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi.

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan masih banyak nelayan yang mengalami kesulitan mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui OSS RBA. Karena itu, pemerintah memilih turun langsung ke lapangan untuk membantu proses pengurusan izin.

“Nelayan kecil termasuk kelompok yang rentan. Banyak yang belum familiar dengan OSS maupun aplikasi digital, sehingga kami yang mendatangi mereka,” kata Sakina.

Melalui program tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Menurut Sakina, legalitas usaha menjadi penting karena memberikan kepastian hukum bagi nelayan saat menjalankan aktivitas melaut.

“Dengan izin yang lengkap, nelayan memiliki bukti legal ketika ada pengawasan dari petugas kelautan maupun perikanan,” jelasnya.

Program Jebol Ikan telah menjangkau sejumlah daerah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan akan berlanjut ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengungkapkan program tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan. Hingga saat ini, lebih dari 500 nelayan di Brebes telah mendapatkan layanan perizinan usaha penangkapan ikan.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Nelayan sangat terbantu karena tidak perlu repot dan tidak mengeluarkan biaya. Mereka sekarang memiliki izin yang lengkap untuk melaut,” kata Rudi.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terus mendekatkan layanan kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, program jemput bola seperti ini menjadi solusi nyata bagi nelayan kecil yang selama ini kesulitan mengurus legalitas usaha secara mandiri.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]