URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
SPBUN di Pelabuhan Jongor, Kota Tegal, kembali beroperasi pada 22 Juni 2026 setelah tiga bulan berhenti akibat kendala sertifikasi dan perizinan. Kepastian ini mendapat perhatian langsung dari Ahmad Luthfi saat meninjau pelabuhan dan berdialog dengan nelayan. Operasional SPBUN diperbolehkan hingga Oktober 2026 sambil melengkapi persyaratan, sehingga pasokan BBM bagi ribuan nelayan tetap terjaga dan aktivitas melaut dapat berjalan normal.

Mbak Google

KABAR RASIKA

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

“Kalau Ada Pungutan, Laporkan!” Pesan Tegas Luthfi untuk Nelayan Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan di Tegal
featured-img

TEGAL – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan seluruh layanan perizinan kapal bagi nelayan kecil di wilayah pesisir Jawa Tengah diberikan secara gratis. Ia bahkan meminta nelayan tidak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar dalam proses pengurusan izin.

Penegasan itu disampaikan Luthfi saat menyerahkan secara simbolis dokumen perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan kepada para nelayan dalam kegiatan Rembug Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Pendopo Kota Tegal, Senin (22/6/2026).

“Kalau ada yang meminta biaya, laporkan. Program ini gratis untuk nelayan,” tegas Luthfi.

Ia juga mengajak para nelayan yang telah mendapatkan layanan perizinan untuk menyebarkan informasi kepada rekan-rekan mereka yang belum mengurus legalitas usaha perikanan.

“Kasih tahu temannya yang lain, suruh ke sini biar segera diproses. Semoga berkah nggih,” ujar Luthfi.

Program layanan jemput bola tersebut dijalankan melalui inovasi “Jebol Ikan” atau Jemput Bola Perizinan Kapal Nelayan yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Program ini menyasar nelayan kecil yang beroperasi di wilayah tangkap di bawah 12 mil laut, yang kewenangan perizinannya berada di tingkat provinsi.

Kepala DPMPTSP Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, menjelaskan masih banyak nelayan yang mengalami kesulitan mengakses sistem perizinan berbasis digital melalui OSS RBA. Karena itu, pemerintah memilih turun langsung ke lapangan untuk membantu proses pengurusan izin.

“Nelayan kecil termasuk kelompok yang rentan. Banyak yang belum familiar dengan OSS maupun aplikasi digital, sehingga kami yang mendatangi mereka,” kata Sakina.

Melalui program tersebut, petugas mendampingi nelayan mulai dari pembuatan email, pengisian data OSS, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), hingga Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI).

Menurut Sakina, legalitas usaha menjadi penting karena memberikan kepastian hukum bagi nelayan saat menjalankan aktivitas melaut.

“Dengan izin yang lengkap, nelayan memiliki bukti legal ketika ada pengawasan dari petugas kelautan maupun perikanan,” jelasnya.

Program Jebol Ikan telah menjangkau sejumlah daerah pesisir seperti Kabupaten Brebes dan Kota Tegal, dan akan berlanjut ke wilayah Klidang Lor, Kabupaten Batang.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Brebes, Rudi Hartono, mengungkapkan program tersebut mendapat sambutan positif dari para nelayan. Hingga saat ini, lebih dari 500 nelayan di Brebes telah mendapatkan layanan perizinan usaha penangkapan ikan.

Selain itu, sekitar 1.500 kapal berukuran di bawah 6 GT juga telah memperoleh dokumen Pas Kecil dan Elektronik Buku Kapal Perikanan (E-BKP).

“Nelayan sangat terbantu karena tidak perlu repot dan tidak mengeluarkan biaya. Mereka sekarang memiliki izin yang lengkap untuk melaut,” kata Rudi.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang terus mendekatkan layanan kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, program jemput bola seperti ini menjadi solusi nyata bagi nelayan kecil yang selama ini kesulitan mengurus legalitas usaha secara mandiri.

BACA JUGA :

pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon