KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Harga Air Baku PT STU Naik Hampir 10 Persen per Tahun Ancam Kondisi Keuangan PDAM Tirta Bumi Serasi

Harga Air Baku PT STU Naik Hampir 10 Persen per Tahun Ancam Kondisi Keuangan PDAM Tirta Bumi Serasi

Harga Air Baku PT STU Naik Hampir 10 Persen per Tahun Ancam Kondisi Keuangan PDAM Tirta Bumi Serasi

Kantor PDAM Tirta Bumi Serasi Kab. Semarang. (Foto:/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Pemerintah Kabupaten Semarang mulai mengevaluasi kerja sama antara Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Serasi dengan PT Sarana Tirta Ungaran (STU), terutama terkait kenaikan harga air baku yang dinilai cukup tinggi dan berpotensi menekan kondisi keuangan BUMD tersebut.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, dalam kerja sama tersebut terdapat skema kenaikan harga air yang perlu dikaji kembali. Kenaikan harga air dari PT STU disebut terakumulasi hingga hampir 10 persen dalam satu tahun.

“Terutama kenaikan harga yang cukup tinggi. Yang terakumulasi satu tahun itu naiknya hampir 10 persen kita membeli air STU,” kata Ngesti di Ungaran, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, kenaikan tersebut menjadi lebih signifikan jika dihitung dalam periode tiga tahun. Pada tahun ketiga, akumulasi kenaikan harga air bisa mencapai sekitar 30 persen. Kondisi itu, kata Ngesti, perlu menjadi perhatian karena dapat menggerus keuntungan . Jika kenaikan harga terus berlangsung dengan pola yang sama, bukan tidak mungkin kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut semakin tertekan.

“Kalau ini akan seperti ini terus, otomatis PDAM yang saat ini sudah lumayan bagus nanti juga akan semakin tergerus labanya. Bisa-bisa juga minus. Ini yang harus kita hati-hati,” ujarnya.

Ngesti mengatakan, Pemkab Semarang akan melakukan kajian bersama Dewan Pengawas dan Direktur Utama PDAM. Hasil kajian tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Semarang karena evaluasi kerja sama dengan PT STU juga akan dibahas melalui panitia khusus (pansus).

“Apalagi kerja sama antara PDAM dan PT STU masih sembilan tahun lagi, atau kira-kira sampai 2031,” katanya.

Di sisi lain, Pemkab Semarang juga mendorong penambahan sumber air baku melalui pembangunan atau pemanfaatan sumur untuk mengurangi ketergantungan PDAM terhadap pasokan air dari PT STU. Ngesti menyebut, PDAM saat ini telah memiliki sejumlah sumur. Namun, pihaknya masih menghitung potensi dan kemampuan sumber air tersebut untuk mendukung suplai PDAM.

“Artinya kalau memang nanti dari sisi sumur atau sumur dalam tadi minimal impas atau ada laba yang masuk ke PDAM, ini menjadi salah satu program yang bagus. Jadi tidak hanya kita tergantung dengan STU, tapi juga sumber-sumber lain,” jelasnya.

Rencana pengembangan sumber air tersebut juga akan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan berbagai fasilitas publik. Salah satunya sumber air di wilayah Tengaran yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan penghitungan anggaran.

“Ini juga nanti bisa membantu suplai air misalnya untuk rumah sakit, untuk sekolah rakyat, untuk kampus Akademi Inovasi Indonesia dan juga untuk kebutuhan masyarakat yang lainnya,” paparnya.

Menurut Ngesti, pengembangan sumber air alternatif menjadi penting karena kemampuan pendanaan PDAM juga terbatas.

“Kami masih membahas kemungkinan kerja sama dengan pemerintah desa maupun pihak lain untuk mendukung pengembangan sumber air tersebut,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]