SEMARANG – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Kaligawe Raya hingga perbatasan Kota Semarang dengan Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (3/11/2026), berlangsung kondusif. Penertiban dilakukan untuk membuka akses normalisasi drainase sekaligus mengurangi potensi banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk.
Kegiatan melibatkan Pemerintah Kota Semarang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah–DIY, serta Kecamatan Genuk.
Di sepanjang ruas tersebut, sebagian PKL menempati trotoar, sementara lainnya berjualan menggunakan bangunan semi permanen yang berdiri di atas aliran sungai atau saluran drainase.
Kondisi sejumlah saluran terlihat memprihatinkan. Sampah plastik, potongan kayu, hingga bambu tampak menumpuk dan bertumpu pada bangunan di atas saluran, sehingga menghambat aliran air. Kondisi tersebut berpotensi memperparah genangan dan meningkatkan risiko banjir, terutama saat intensitas hujan meningkat.
Di tengah penertiban, kesadaran pedagang untuk ikut menjaga lingkungan juga terlihat. Radio Rasika yang memantau langsung kegiatan tersebut sempat berbincang dengan Rusadi, penjual makanan di depan pabrik pakan ternak kawasan Genuk, Semarang.
Rusadi memilih membongkar lapaknya secara mandiri yang selama ini berdiri di atas drainase. Ia menyadari keberadaan bangunan tersebut berpotensi menghambat aliran air dan menyebabkan banjir.
Rusadi mengaku siap menempati lokasi berjualan yang diperbolehkan, dengan catatan tidak berada di atas trotoar maupun saluran drainase. Sikap tersebut menjadi contoh kesadaran pedagang dalam mendukung penataan kawasan sekaligus upaya mengurangi risiko banjir.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Drs. Kusnandir, MM, mengatakan penertiban dilakukan setelah melalui tahapan sosialisasi kepada para pedagang. Sekitar 57 PKL menjadi sasaran penertiban, mulai dari perbatasan Kota Semarang–Demak hingga kawasan Terboyo.

Penertiban ini juga memberikan ruang bagi BBPJN Jawa Tengah–DIY untuk melaksanakan normalisasi saluran drainase sepanjang hampir empat kilometer yang selama ini terhambat bangunan.
Sementara itu, PPK 3.1 BBPJN Jawa Tengah–DIY, Iwan Susanto, menyampaikan pekerjaan pengerukan sedimen dan pembersihan saluran dijadwalkan mulai pekan depan. Pekerjaan akan melibatkan alat berat dan tim padat karya untuk mengangkat sedimentasi serta sampah yang menghambat aliran air menuju outlet.
Camat Genuk, Wahyudi, S.STP., M.M., mengajak masyarakat ikut menjaga kebersihan saluran drainase dan tidak membuang sampah sembarangan. Menurutnya, penanganan banjir membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Penertiban PKL dan normalisasi drainase menjadi bagian dari upaya penanganan persoalan banjir di kawasan Kaligawe dan Genuk. Kelancaran aliran air diharapkan dapat mengurangi potensi genangan, sekaligus meningkatkan kesiapan kawasan menghadapi musim hujan.
Kesadaran pedagang untuk menata lapak dan menjaga saluran air menjadi bagian penting dari upaya bersama mengatasi banjir di Kaligawe dan Genuk.












