RASIKAFM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengimbau masyarakat Muslim yang berada di daerah zona merah agar melakukan ibadah di rumah guna mencegah meluasnya penyebaran COVID-19.
Ketua MUI Jateng, Kiai Haji Ahmad Darodji menyebutkan, bahwa penyebaran COVID-19 saat ini masif, terutama varian baru Delta yang lebih cepat menyebar dan masa inkubasinya juga lebih pendek sehingga berbahaya. Oleh karena itu, masyarakat yang tinggal di daerah zona merah iminta agar melaksanakan ibadah di rumah saja dan tidak perlu beribadah di masjid atau mushala.
Menurutnyatidak hanya ibadah Shalat Jumat yang diimbau dilakukan di rumah saja, tapi juga shalat wajib lainnya. Kendati demikian, takmir masjid atau marbot tetap disarankan mengumandangkan azan sebagai penanda waktu shalat.Khusus untuk daerah zona oranye dan kuning COVID-19 tetap diminta memperketat protokol kesehatan di tempat ibadah. Jamaah yang datang ke masjid atau mushala harus betul-betul diawasi penggunaan masker dan jaga jarak saat shalat di dalam masjid. (ANTARA)