URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, meminta para pengurus masjid untuk tidak melarang anak-anak bermain di masjid karena masjid juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk semakin mengenal agama. Wagub Gus Yasin juga menekankan bahwa masjid harus dibuat nyaman dan diisi dengan berbagai kegiatan untuk masyarakat agar masjid menjadi sarana pemersatu dan tempat mencari solusi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Wakil Gubernur Jawa Tengah Minta Anak-Anak Diperbolehkan Bermain di Masjid untuk Lebih Mengenal Agama

Wakil Gubernur Jawa Tengah Minta Anak-Anak Diperbolehkan Bermain di Masjid untuk Lebih Mengenal Agama

Wakil Gubernur Jawa Tengah Minta Anak-Anak Diperbolehkan Bermain di Masjid untuk Lebih Mengenal Agama

featured-img

RASIKAFM.COM | PEMALANG - Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta kepada pengurus masjid untuk tidak melarang anak-anak bermain di masjid, karena masjid menjadi tempat bagi anak-anak untuk lebih mengenal agama.

“Apalagi kok anak kita, baru mengenal (salat) jemaah, diajak (salat) jemaah di masjid. Tidak apa-apa, tidak usah diganggu. Lha anak kecil ada main-mainnya. Kalau yang ngompol, orang tuanya yang tanggung jawab. Diajari cara menyucikannya bagaimana,” kata Gus Yasin, sapaan wagub, saat meresmikan Masjid Jami Attaaibuun, Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, Minggu (19/2/2023).

Selain itu, ia juga berpesan agar peresmian masjid tidak hanya menjadi acara selebrasi semata, tetapi juga agar masyarakat dapat mengisi masjid dengan berbagai kegiatan seperti pengajian dan kegiatan lain yang dapat menambah pengetahuan. Kegiatan tersebut tidak hanya terbatas pada lima waktu salat.

Ditambahkan, masjid juga harus menjadi sarana pemersatu masyarakat. Jika ada persoalan, dapat dirembuk di masjid untuk mencari solusi. Selain itu, masjid mesti dibuat senantiasa nyaman bagi siapa saja yang datang.
“Biarkan masjid ini menjadi peradaban. Biarkan masjid ini menjadi satu wadah untuk pemersatu. Masjid itu ya bikin nyaman. Jangan sampai masjid menimbulkan permusuhan. Harus ada solusi,” imbuhnya.

Usai meresmikan masjid Jami Attaaibuun, Wagub Gus Yasin berkesempatan menunaikan ibadah salat berjemaah di sana. Setelah acara selesai, wagub menyempatkan untuk berdiskusi dengan tokoh masyarakat, terkait kerukunan antarmasyarakat di wilayah tersebut.

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras