KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

Buka Rakernis Fungsi Penegakan Hukum, Kapolda Jateng Ingatkan Harus Taat Aturan

SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi membuka rapat kerja teknis (rakernis) fungsi penegakan hukum di Hotel Patra Jasa Semarang, Selasa (26/10/2021).

Hadir bersama jajaran pejabat utama, Kapolda turut memberikan sambutan dalam kegiatan yang diikuti seluruh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba serta para penyidik di Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Jateng.

Dalam sambutannya, Luthfi mengingatkan tentang proses penegakan hukum atau penyidikan harus taat aturan perundang-undangan serta tajam pada kedua sisinya.

“Penegakan hukum harus tajam ke atas dan ke bawah. Jangan sampai tebang pilih. Itu sudah perintah Kapolri,” ujarnya seperti rilis yang diterima Rabu (27/10/2021).

Dalam arahannya, Luthfi juga menyampaikan tentang tantangan proses hukum di era saat ini. Penyidikan Polri selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak dan masyarakat mengingat saat ini tengah berada pada situasi sulit setelah dua tahun terlilit pandemi Covid-19.

“Karena itu, penyidik harus betul-betul menguasai permasalahan.  Jangan sampai nanti proses penyidikan yang cacat melahirkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, prinsip mempersulit yang mudah yang sering diterapkan jangan sampai terjadi di era polisi modern saat ini. Untuk itu ia mengingatkan, proses penyidikan tidak hanya diawasi pimpinan tapi juga seluruh masyarakat.

“Masyarakat kita saat ini tengah berada dalam situasi sulit. Untuk itu laksanakan tugas dengan cermat, jangan sampai proses penyidikan yang dilakukan melukai rasa keadilan masyarakat,” paparnya.

Luthi menambahkan, penegakan hukum merupakan upaya terakhir dalam penanganan perkara. Namun, pekerjaan penyidik reserse tidak selesai begitu saja. Penyidik harus tetap berpegang pada pasal 184 KUHAP tentang alat bukti yang sah dan permulaan yang cukup. Penegakan hukum, menurut Kapolda, adalah upaya terakhir yang dilakukan Polri.

“Oleh karena itu nanti ada materi tentang restorative justice dan materi penanganan perkara sesuai undang-undang,” tuturnya.

Dalam kegiatan rakernis fungsi reserse yang bertema Transformasi Penegakan Hukum Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di Jawa Tengah ini, Kapolda berharap, para penyidik dapat menyamakan persepsi dan mendapat pengetahuan baru dari materi yang akan diberikan para pembicara.

“Satu hal yang ingin saya ingatkan, para penyidik tidak tunduk pada perintah. Penyidik hanya tunduk kepada undang-undang,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-49 pada 22–23 Oktober 2026 di Balairung UKSW, Salatiga, pukul 09.00–16.00 WIB. Kegiatan gratis dan terbuka untuk umum ini menghadirkan 393 lowongan dari lebih dari 35 perusahaan dan sekolah, serta menyediakan lokakarya karier, konsultasi kesiapan kerja, dan kesempatan mengikuti tes seleksi secara langsung.
393 Loker dari 35 Perusahaan Tersedia dalam Job Fair UKSW ke-49
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
Siswi MTsN Salatiga Raih Medali Emas dalam Lomba KREASI 2026 di Yogyakarta
[pekok2]