URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Terjadi aksi demonstrasi #AksiBelaWadas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang pada Kamis (10/2/2022). Aksi yang diikuti oleh 200 mahasiswa tersebut sempat mengalami kerusuhan karena saat massa aksi ingin membakar ban bekas namun dihalang-halangi polisi.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Featured Image

SEMARANG – Terjadi aksi demonstrasi #AksiBelaWadas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang pada Kamis (10/2/2022).

Aksi yang diikuti oleh 200 mahasiswa tersebut sempat mengalami kerusuhan karena saat massa aksi ingin membakar ban bekas namun dihalang-halangi polisi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa UIN Walisongo Semarang meminta Kapolda menarik mundur pasukannya dari Desa Wadas untuk menghilangkan trauma warga di sana.

“Kami meminta kepolisian segera menarik mundur pasukannya agar tercipta kondusifitas di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo,” ujar Khoirul Fajri As-syihab, Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo Semarang saat orasi.

Mahasiswa sendiri menyatakan akam terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian mundurnya pasukan dari Desa Wadas.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian pasukan akan mundur dari Desa Wadas,” tandas Fajri.

Di Desa Wadas sendiri, aktifitas warga mulai berangsur pulih. Polisi yang berjaga di sana juga membagilan sembako kepada warga untuk mastikan situasi kondusif tetap terjaga.

Dalam orasinya, Fajri mengatakan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) harus dikaji ulang karena terindikasi tidak sesuai prosedur. Substansi IPL harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance). Dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya harus segera diusut sampai tuntas tanpa tebang pilih.

“Bahwa penerbitan IPL pembaruan tidak melakukan proses ulang terhadap sisa tanah yang belum selesai pengadaannya dan Gubernur Jawa Tengah tidak mengumumkan secara resmi IPL kepada warga Wadas,” jelas Fajri.

“Berdasarkan pada ketentuan pasal 24 UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum menyatakan IPL hanya berlaku selama 2 tahun dan hanya bisa diperpanjang selama 1 tahun, dipertegas pada huruf a pasal 68 ayat 1 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan bahwa suatu keputusan akan berakhir karena habis masa berlakunya,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah sendiri menerbitkan IPL Bendungan Bener No.590/41tahun 2018 yang berlaku selama 2 tahun diperpanjang IPL dengan No.539/29 tahun 2020 yang berlaku selama satu tahun yang selesai per tanggal 7 Juni 2021 yang kemudian Gubernur Jawa Tengah menerbitkan IPL pembaharuan dengan No.590/20 tahun 2021 yang berlaku selama 2 tahun tanpa melakukan proses ulang terhadap sisa tanah.

“Adanya dugaan cacat substansi bahwa jangka waktu IPL yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah tidak menyesuaikan aturan baru, sejak awal IPL telah terjadi dugaan manipulasi oleh Gubernur dan Instansi yang memerlukan tanah, pembangunan batuan andesit tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum, IPL tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah daerah Purworejo,” ungkap Fajri yang juga berasal dari Putworejo.

Bahwa berdasar Perkapolri pasal 23 No.9 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum secara jelas bahwa aparat dilarang melakukan tindakan represif.

Dalam aksi ini, PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang menyuarakan sikap;

1. Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitian IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance).

3. Mengutuk keras dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.

4. Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.

BACA JUGA :

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji
Lonjakan arus kendaraan terjadi selama libur Iduladha 1447 H pada 26–28 Mei 2026, saat masyarakat memanfaatkan libur panjang untuk bepergian. PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat 112.060 kendaraan melintas menuju Timur Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama, meningkat 38,35 persen dari kondisi normal, sementara kepadatan juga terjadi di GT Kalikangkung dan Banyumanik seiring tingginya mobilitas wisata dan mudik masyarakat.
Libur Iduladha 2026 Picu Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Trans Jawa, 112 Ribu Mobil Mengarah ke Timur
RSUD dr Soebarkat Tjitrodarmodjo menanggung piutang sebesar Rp2,5 miliar dari pasien titipan pejabat yang belum terselesaikan sejak 2010. Wali Kota Robby Hernawan menyebut pasien layanan mandiri tersebut tidak menyelesaikan pembayaran karena administrasi penagihan tidak jelas, sehingga Pemkot kini mempertimbangkan penghapusan piutang agar tidak membebani keuangan rumah sakit.
Gegara Pasien Titipan Pejabat, RSUD Salatiga Punya Hutang Rp2,5 M

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi yang berkembang dari penelitian siswa tersebut kini menghasilkan maggot basah dan kering bernilai jual, sekaligus menjadi sarana pendidikan karakter dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Manfaatkan Makanan Sisa MBG, MTsN Kabupaten Semarang Budidayakan Maggot
MTsN 1 Kabupaten Semarang di Kecamatan Susukan mengolah sampah organik dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan asrama siswa menjadi pakan larva maggot sebagai bagian dari gerakan ecotheology. Inovasi...
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Stroke Ringan Tak Lagi Jadi Beban, Ngapiyah Rasakan Manfaat JKN di Usia Senja
Ngapiyah (79), peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) asal Desa Karangmalang Wetan, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, merasakan manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Hamil Anak Kedua Jadi Lebih Tenang, Rakhma Rasakan Kemudahan Layanan BPJS Kesehatan
Rakhma Pradani Alaika Pratiwi (29), ibu hamil asal Desa Jambu Kidul, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, mengaku merasakan kemudahan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani pemeriksaan...
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Truk Tangki Rem Blong di Turunan Bawen, Terjang Warung dan Kios Tambal Ban, Satu Pemotor Tewas
Kecelakaan maut terjadi di jalur turunan Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (29/5/2026) malam, ketika sebuah truk tangki minyak goreng diduga mengalami gagal pengereman. Truk yang melaju dari arah Bawen...
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan berdasarkan regulasi pemerintah tersebut menyalurkan daging dam tamattu’ kepada masyarakat fakir miskin melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3AKB agar bantuan tepat sasaran.
Pertama Kali, BAZNAS Kabupaten Semarang Sembelih 93 Kambing Dam Haji
BAZNAS Kabupaten Semarang untuk pertama kalinya mengelola penyembelihan dam haji dari 93 jamaah asal Kabupaten Semarang di RPH Candirejo, Kecamatan Tuntang, Sabtu (30/5/2026). Program yang dilaksanakan...
Muat Lebih

POPULER

Ratusan warga Dusun Karangtalun, Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang mendatangi kantor desa pada Selasa (19/5/2026) untuk menuntut transparansi penyaluran bansos PKH yang diduga disalahgunakan perangkat desa. Warga menilai bantuan tidak diterima penuh setelah kartu ATM penerima disebut dikumpulkan oleh oknum perangkat.
Diduga Selewengkan Dana Bansos, Warga Mlilir Tuntut Kades dan Kadus Mundur
Komunitas Kridha Beksa Wandawa menggelar kelas Tari Klasik Gaya Surakarta di Pendopo Bung Karno, Salatiga, Minggu (24/5/2026), sebagai upaya melestarikan budaya Jawa di tengah modernisasi. Kegiatan yang awalnya menargetkan 30 peserta ini diikuti 62 orang berusia 12 hingga 62 tahun, yang belajar Tari Golek Sri Rejeki untuk mengenal, menjaga, dan mewariskan seni tradisi kepada generasi masa kini.
Komunitas Kridha Beksa Wandawa Gelar Kelas Tari Klasik di Salatiga, Peserta Membludak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved