URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Polda Jateng Ungkap Kasus Peredaran Minyak Goreng Kemasan Tanpa Izin Edar di Banyumas Sebesar 12 Ton

Featured Image

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng bersama Polresta Banyumas berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng kemasan tanpa izin edar sebesar 12 ton.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa Polda Jateng terus melakukan penindakan terkait penyalahgunaan peredaran kebutuhan bahan pokok di tengah masyarakat. Sejauh ini Polda Jateng telah mengungkap kasus Penyalahgunaan Minyak Goreng (Migor) di 6 tempat kejadian perkara.

“Hal ini selaras dengan kebijakan Kapolri untuk mengawal kebijakan pemerintah dalam pencegahan terjadinya penyalahgunaan peredaran migor di tengah masyarakat,” ujar Kapolda saat rilis kasus di Mapolresta Banyumas Selasa, (31/05/2022) siang.

Luthfi menjelaskan, pengungkapan ini bermula pada tanggal Senin (18/4/2022) ketika petugas kepolisian mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penimbunan migor di wilayah Cilongok, Kabupaten Banyumas. Kemudian saat dilakukan pendalaman, petugas mendapati adanya pelanggaran lain yakni pemalsuan merk dan informasi yang dicantumkan dalam kemasan.

Di sebuah gudang yang berada di Desa Cikidang, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas petugas menemukan ribuan botol kemasan minyak goreng merk “Lapama”. Dari hasil penyelidikan yang didapat, merk tersebut tidak memiliki ijin edar serta tidak mencantumkan informasi yang benar terkait produknya di kemasan.

Merk itu juga memberikan keterangan atau pernyataan yang tidak benar dan menyesatkan pada label dengan memakai izin edar dari perusahaan lain. Barcode yang tertera dalam kemasan juga ternyata milik perusahaan lain. Merk tersebut juga tidak mencantumkan logo halal dari MUI.

“Petugas kemudian mengamankan 7 orang pelaku dari lokasi dan barang bukti sebanyak 628 karton berisi 12 botol migor merk Lapama berukuran 800ml dengan total 6 ribu liter minyak goreng,” paparnya.

Pendalaman yang dilakukan petugas mengarah ke tempat pengemasan migor merk Lapama di CV. Alam Timur Jaya yang terletak di Watugede, Singosari, Kabupaten Malang. Di lokasi tersebut petugas mengamankan 895 karton berisi migor merk Lapama dengan total lebih dari 8,5 ribu liter.

“Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan tersangka berinisial RAN selaku direktur perusahaan tersebut,” jelasnya.

Luthfi menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah membeli bahan baku migor berupa minyak sawit jenis RBD CP 10 dari PT Prima Sukses Sejahtera Abadi selaku distributor minyak di wilayah Kabupaten Malang. Setiap bulan tersangka membeli sebanyak 7-8 ton minyak non subsidi tersebut seharga Rp.20.800 perkilogram. Oleh tersangka, minyak tersebut dikirim ke gudang tersangka di CV. Alam Timur Jaya dan CV. Bumi Mondoroko. Selanjutnya, migor dikemas ulang dengan merk “Lapama” dan dijual ke masyarakat dengan harga per kardus Rp. 235.000 atau per botol seharga Rp. 19.500.

“Barang bukti yang diamankan total sebanyak 18.288 botol migor merk Lapama ukuran 800ml. Jumlah semuanya lebih dari 14 ribu liter minyak goreng tanpa ijin edar yang kita amankan, atau seberat 12 ton,” bebernya.

Ia menyebut bahwa kasus yang diungkap kali ini sangat besar karena melibatkan lintas Provinsi. Selain itu, informasi menyesatkan yang dicantumkan dalam kemasan tersebut sangat merugikan masyarakat. Kapolda juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dengan tidak mencari kesempatan dalam kesempitan terkait peredaran minyak goreng.

“Secara umum di wilayah kita tidak ada kelangkaan dan antrian terkait migor. Kita juga perintahkan seluruh jajaran untuk kontrol harga migor di pasar sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BPOM dan Disperindag Kabupaten Banyumas mengapresiasi kinerja polri dalam mengungkap kasus tersebut. Dengan terungkapnya kasus tersebut menghindarkan masyarakat dari ketidaksesuaian informasi yang dicantumkan dalam kemasan migor.

Guru Besar Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Dr. Hibnu Nugroho mengapresiasi teknik dan taktik pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya pengungkapan kasus tersebut menunjukkan suatu kejelian dan kecerdikan yang luar biasa dari aparat penegak hukum Polda Jateng.

“Perbuatan pelaku yang memberikan informasi menyesatkan dalam kemasan minyak goreng tang diedarkan tersebut sangat merugikan masyarakat. Diharapkan pelaku mendapat hukuman setimpal karena perbuatannya merugikan hajat hidup orang banyak,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 8 ayat (1) huruf A UU RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta pasal 144 UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 2 milyar rupiah.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Bupati Semarang: Perbaikan Irigasi Perlu Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah
Hendra dan Sari, pasangan suami istri di Salatiga, membuka Warung Makan Barokah sejak 2023 dengan konsep makan sepuasnya bayar seikhlasnya, bahkan gratis, yang berlokasi di depan Masjid Pandawa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, dan buka setiap hari mulai pukul 11.00 WIB.
Aksi Mulia! Pasutri di Salatiga ini Buka Warung Makan, Konsep Bayar Seikhlasnya
Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8) di Gedung Fakultas Syariah dengan menghadirkan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, sebagai narasumber utama.
Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati

INFOGRAFIS

TERKINI

Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Bupati Semarang: Perbaikan Irigasi Perlu Kolaborasi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Daerah
Kabupaten Semarang menghadapi masalah serius terkait kerusakan infrastruktur irigasi yang meluas hingga 19 kecamatan dan berdampak pada pasokan air untuk pertanian, terutama padi. Kondisi ini disampaikan...
Hendra dan Sari, pasangan suami istri di Salatiga, membuka Warung Makan Barokah sejak 2023 dengan konsep makan sepuasnya bayar seikhlasnya, bahkan gratis, yang berlokasi di depan Masjid Pandawa, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, dan buka setiap hari mulai pukul 11.00 WIB.
Aksi Mulia! Pasutri di Salatiga ini Buka Warung Makan, Konsep Bayar Seikhlasnya
Hendra dan Sari, pasangan suami istri di Salatiga, membuka Warung Makan Barokah sejak 2023 dengan konsep makan sepuasnya bayar seikhlasnya, bahkan gratis, yang berlokasi di depan Masjid Pandawa, Jalan...
Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8) di Gedung Fakultas Syariah dengan menghadirkan Sekretaris Pusat Bantuan Hukum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, sebagai narasumber utama.
Target 2027, LKBHI Surakarta Harus Terakreditasi, Bukan Sekadar Legalitas
Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menggelar Workshop Penyusunan Akreditasi Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) pada Rabu (20/8) di Gedung Fakultas Syariah dengan menghadirkan...
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, dengan diikuti 87 pilot dari berbagai daerah di Jateng. Ajang ini digelar untuk menentukan 12 daerah yang lolos ke Porprov 2026, di mana peserta menghadapi tantangan berupa cuaca yang kerap hujan dan berkabut serta area take off yang sempit sehingga penerbangan dilakukan bergiliran.
Seleksi Paralayang Porprov Jateng 2026 Dimulai di Gunung Gajah, 87 Pilot Adu Kualitas Terbang
Seleksi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026 untuk cabang paralayang resmi dimulai pada Kamis (21/8/2025) di lokasi take off Gunung Gajah, Desa Nogosaren, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang,...
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama. Sebanyak 227 siswa dari kelas 1 hingga 12 menjadi penerima program ini, sebagaimana disampaikan Kepala SLB Negeri Ungaran, Wiji Rahayu, yang menjelaskan bahwa menu bervariasi mulai dari nasi dengan lauk ikan asam manis, spaghetti, ayam goreng, kering tempe, buah segar, hingga susu.
Ratusan Siswa SLB Negeri Ungaran Antusias Nikmati Makanan Bergizi Gratis, Spaghetti Paling Diminati
Ratusan siswa di SLB Negeri Ungaran menerima Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dibagikan pada Agustus 2025, dengan pembagian perdana berlangsung pada Kamis (21/8/2025) saat jam istirahat pertama....
Muat Lebih

POPULER

Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang
Korem 073/Makutarama menggelar Pameran Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) di Lapangan Taman Wisata Sejarah Salatiga (TWSS) Bugel pada Jumat-Sabtu (15-16/8) untuk menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini menampilkan beragam alutsista seperti tank, panser, senjata militer, hingga alat komunikasi, serta menghadirkan kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba langsung kendaraan tempur buatan PT Pindad maupun impor dari Korea dan Jerman.
Warga Salatiga Padati Lapangan TWSS Saksikan Pameran Alutsista

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).