KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh HR Terhadap Jumadi Terus Berlajut, Korban Telah Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh HR Terhadap Jumadi Terus Berlajut, Korban Telah Diperiksa Polisi

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh HR Terhadap Jumadi Terus Berlajut, Korban Telah Diperiksa Polisi

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HR oknum pengacara terhadap seorang kontraktor bernama Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna No 106 A RT 06 RW 05 Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, terus berlanjut.

Nurrun Jamaludin SHI MHI CM SHEL Kuasa Hukum Yohanes Jumadi mengatakan, bahwa kliennya dalam hal ini korban telah memenuhi panggilan polisi dalam hal ini Polres Salatiga untuk dimintai keterangan berkaitan peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya.[irp posts=”41682″ name=”Menjadi Korban Pemukulan, Seorang Warga Arjuna Salatiga Melapor ke Polisi”]

“Klien kami yakni Saudara Yohanes Jumadi dimintai keterangan sebagai pengadu oleh penyidik Polres Salatiga, pada Selasa (30/8/2022) kemarin,”kata Jamal.

Diungkapkan Jamal, sebagaimana prinsip hukum acara pidana kita ikuti.”Kita dipanggil, kita dimintai keterangan yang kita berikan jawaban apa yang menjadi motif dan sebagainya terkait peristiwa itu,”ungkapnya.

Ditambahkan Jamal, dihari yang sama selain pengadu, saksi mata dalam kejadian tersebut juga turut diperiksa oleh Unit 4 Polres Salatiga.

Harapan kita, lanjut Jamal, melihat serangkaian peristiwa itu patut diduga adanya unsur perencanaan oleh pelaku, sebagaimana diterangkan dalam pemeriksaan.

“Dalam kasus penganiayaan itu ada dugaan perencanaan dengan motif tersebut, maka yang kita harapkan terduga pelaku bisa dikenai Pasal 353,”tandas Jamal.

“Terkait kasus ini, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Polres Salatiga, dan besar harapan pelaku jika terbukti bersalah dihukum sebagaimana hukum berlaku,”pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Yohanes Jumadi menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa itu, ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.

Peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam, sekira pukul 21.30 wib.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]