KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Semarang – Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah.

Dalam upaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar, petugas dari Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah berhasil dihindari.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa kronologi penggagalan ini dimulai pada tanggal 18 Juli 2023 ketika Seksi P2 mendapat informasi tentang rencana pengiriman BKC (Barang Kena Cukai) jenis Hasil Tembakau (HT) yang diduga ilegal melalui jalur pantura menggunakan truk sebagai sarana pengangkut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang melakukan patroli bersama di sepanjang Jalan Kaligawe. Dalam patroli tersebut, mereka berhasil melacak truk Mitsubishi Canter berwarna kuning-oranye yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Tim melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut, dan melakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

“Setelah berhasil dihentikan, tim mendapati truk tersebut dikemudikan satu orang sopir dan satu kenek. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, didapati Barang Kena Cukai jenis Hasil Tembakau berupa rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2.070.000 batang,” ucap Bier.

Lebih lanjut Bier menjelaskan, nilai barang diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Saat ini, barang hasil penindakan dan dua orang dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap bahwa keberhasilan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]