RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Maroko Kuasai Grup A, Indonesia U-17 Tersingkir dengan Skor 1-3

Maroko Kuasai Grup A, Indonesia U-17 Tersingkir dengan Skor 1-3

Maroko Kuasai Grup A, Indonesia U-17 Tersingkir dengan Skor 1-3

Tangkapan Layar akun Twitter @theafndotcom

Pertandingan Indonesia vs Maroko pada Piala Dunia U-17

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan 1-3 dari Maroko U-17 dalam laga penentuan Grup A Piala Dunia U-17 2023. Pertandingan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Kamis (16/11/2023).

Maroko tampil menekan dan berhasil unggul dua gol melalui penalti Anas Alaoui pada menit ke-29 dan gol Abdelhamid Ait Boudlal di menit ke-38.

Garuda Muda sempat memperkecil ketinggalan menjelang turun minum dengan tendangan bebas Nabil Asyura pada menit ke-42. Namun, Maroko kembali menambah gol di babak kedua lewat Mohammed Hamony pada menit ke-64. Skor 3-1 untuk kemenangan Maroko membuat mereka memuncaki Grup A dengan enam poin, disusul Ekuador di posisi kedua dengan lima angka.

Meski Garuda Muda bermain imbang dengan Panama 1-1, peluang Indonesia melangkah ke fase gugur terbilang berat melalui jalur peringkat tiga terbaik dengan hanya meraih dua poin. Meski Arkhan Kaka memiliki peluang untuk mencetak gol di awal laga, Maroko mendominasi pertandingan dan menciptakan sejumlah peluang berbahaya.

Walaupun Garuda Muda berhasil merespons dengan tendangan bebas Nabil Asyura, upaya mereka belum cukup untuk mengimbangi Maroko. Pada akhirnya, Maroko memenangkan pertandingan dengan skor 3-1.

Tag :

BACA JUGA :

Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
Piala Dunia U-17 Tuntas Sukses Digelar, Pj Gubernur Jateng Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat
jerman vs prancis
Timnas Jerman U17 Raih Kemenangan Spektakuler di Final Piala Dunia U17
Argentina vs Mali
Mali Mendominasi! Kemenangan 3-0 Atas Argentina Bawa Mereka ke Posisi Tiga Besar
Argentina vs Jerman
Jerman U-17 Sabet Kemenangan Dramatis Melalui Adu Penalti dan Tempuh Jalur Final Piala Dunia U-17 2023
Muat Lebih

INFOGRAFIS

TERKINI

Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan...
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa di depan Makam Simpang Empat Aulia ini menewaskan sopir di lokasi, dan kini masih diselidiki Satlantas Polres Salatiga.
Kecelakaan Maut di JLS Salatiga, Truk Hino Terbalik dan Terbakar di Depan Makam Aulia
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Selasa (12/11/2025) petang, saat truk kontainer Hino H-1849-CG yang dikemudikan Supardi terbalik dan terbakar akibat diduga rem blong. Peristiwa...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Monumen Lemah Abang di Desa Sikunir, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, menjadi saksi pertempuran sengit pasukan TKR melawan Sekutu pada 28 November 1945. Di bawah komando Mayor Soeyoto, 24 prajurit dan 21 warga gugur mempertahankan kemerdekaan. Monumen ini kini menjadi simbol keberanian dan pengorbanan pejuang Ambarawa.
Monumen Lemah Abang, Jejak Heroik Pahlawan Memblokade Sekutu Gunakan Pedati di Kabupaten Semarang
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved