KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Foto: Ilustarasi Rokok Ilegal (Dok/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mengidentifikasi dua kecamatan yang diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal. Hal itu berkaca dari pengalaman tahun 2023, penegak perda tersebut berhasil mengamankan enam ribu batang rokok ilegal dari empat kecamatan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Tibum dan PPHD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Pito Nugroho dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal bersama Satlinmas di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, baru-baru ini.

“Kami libatkan anggota Satlinmas untuk mengetahui lokasi pasti peredarannya,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha turut menegaskan kepada seluruh pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab selain menghilangkan potensi pendapatan negara, rokok ilegal juga seringkali tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemkab Semarang berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai maupun cukai palsu. Marilah Kita menjadi masyarakat yang sadar hukum dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara Analis Bea Cukai Kantor Bea Cukai Semarang, Afida Novi Sahara saat menyampaikan materi mengingatkan pihak yang terlibat jual beli rokok ilegal dapat dikenai sanksi. Selain denda sampai Rp200 juta, mereka dapat dikenai pidana kurungan atau penjara maksimal lima tahun.

“Karenanya, jangan menjual atau membeli rokok ilegal. Sampaikan kepada pihak berwenang jika menemukan atau mengetahui peredaran rokok tanpa dan atau dengan pita cukai palsu,” tegasnya. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]