KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Muh Haris: Usut Tuntas Tambang Ilegal dan Keterlibatan Oknum Aparat

Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris,

RASIKAFM.COM| SALATIGA – Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Indonesia yang berdampak negatif pada lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas semua kasus tambang ilegal, termasuk mengungkap keterlibatan oknum aparat yang membekingi kegiatan tersebut.

“Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi aktivitas ini, sehingga proses penegakan hukum menjadi sulit,” tegas Muh Haris dalam keterangannya hari ini.

Muh Haris secara khusus menyoroti kasus penembakan di Solok Selatan, Sumatera Barat (22/11/2024), di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari. Kejadian ini diduga terkait dengan pengelolaan tambang ilegal galian C di wilayah tersebut.

“Kasus ini menunjukkan adanya konflik internal dalam penegakan hukum tambang ilegal. Keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal seperti ini tidak dapat ditoleransi dan harus diusut tuntas,” tambah Haris.

Di sisi lain, Muh Haris memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia atas langkah cepat dalam menangkap pelaku penembakan. “Saya mengapresiasi pihak kepolisian yang telah bergerak cepat menangkap pelaku dalam kasus ini. Tindakan tegas ini adalah bentuk komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang melanggar,” ujar Haris.

Namun demikian, ia tetap menekankan pentingnya langkah lanjutan untuk memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada pelaku penembakan, tetapi juga mengungkap jaringan dan motif di balik aktivitas tambang ilegal yang melibatkan aparat penegak hukum.

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai langkah konkret memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor tambang. Ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan aktivitas tambang ilegal di daerah masing-masing.

“Keberhasilan penanganan tambang ilegal membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan DPR. Kita harus pastikan aktivitas ini berhenti dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk bekingan di baliknya, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal,” tutup Haris.

Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, saat diwawancarai Rasika

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang mencatat 218 kejadian kebakaran lahan kosong sepanjang Januari hingga September 2026. Kepala Bidang Operasional dan Penyelamatan Damkar Semarang Tantri Pradono mengatakan kebakaran meningkat karena kondisi lahan kering dan aktivitas manusia, sehingga pemilik lahan diminta menjaga kebersihan serta menghindari pembakaran sampah.
Lahan Kosong Jadi Ladang Api, 218 Kebakaran Terjadi di Semarang
[pekok2]