[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Arief Syarifudin

vsksin-odong
Ratusan Siswa SD Di Semarang Dijemput Odong-Odong Ketika Hendak Vaksin Di Polsek Gayamsari
Ratusan siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Gayamsari Kota Semarang yang hendak mengikuti vaksin, tak tampak menampakan rasa ketakutan. Sebab, mereka dijemput kereta kelinci atau odong-odong.
Dua-Pelaku-Kekerasan-Di-Sem
Dua Pelaku Kekerasan Di Semarang Ditangkap, Saat Digeledah Polisi Temukan Paket Narkoba
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan dua pelaku kekerasan yang terjadi di Karaoke Diva pertokoan Pasar Dargo, Kelurahan Kebonagung, Kecamatan Semarang Timur.
ganjar-gading
Gading Marten Bikin Klub Basket di Jateng, Mau ikut IBL 2022 Minta Dukungan Ganjar Pranowo
"Jadi kita izin, kita akan segera berlaga, mohon doa dan dukungannya. Minta doa dari Pak Ganjar dan kebetulan beliau menyempatkan hari ini, jadi ini waktu yang sangat berharga sekali," ujar putra dari...
ganjar-11-1
Ganjar: Pesan Ibu Megawati Sangat Menggelegar, Kader Tidak Boleh Memunggungi Rakyat
Partai PDI Perjuangan merayakan ulang tahun yang ke-49, hari ini. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang juga kader PDIP mengucapkan selamat ulang tahun untuk partai yang sudah diikutinya sejak duduk...
ganjar-ptm-2
Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah, Ini Pesan Ganjar Pada Kepsek
Inklusivitas dan toleransi ditekankan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada guru untuk diterapkan di lingkungan sekolah. Sebab kasus perundungan dan kekerasan seksual belakangan marak terjadi di lingkungan...
ganjar-ptm-1
Seminggu Berjalan, Ganjar Pastikan Pelaksanaan PTM 100 Persen Berjalan Baik
Seminggu setelah dimulainya pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan masih berjalan dengan baik. Ganjar mengingatkan agar kontrol dan evaluasi...
sertijab-10-1
Polda Jateng Lakukan 11 Sertijab Terhadap PJU Dan Kapolres Jajaran
Polda Jateng melakukan serah terima jabatan (sertijab) terhadap 11 pejabat utama (PJU) dan Kapolres yang ada di jajaran Polda Jateng. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin upacara yang digelar...
patroli-narkoba
Patroli Kamtibmas, Tebas Polsek Tembalang Amankan Seorang Pria Yang Membawa Obat Psikotoprika
Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polsek Tembalang Polrestabes Semarang melakukan kegiatan patroli dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Minggu (9/1/2022).
Kabidhumas-Polda-Jateng,-Ko
Polda Jateng Larang Masyarakat Gunakan Jebakan Listrik Untuk Membasmi Hama
Polda Jawa Tengah melarang seluruh masyarakat untuk menggunakan jebakan listrik sebagai pembasmi hama di persawahan. Hal itu, mengingat Polda Jateng sudah mencatat beberapa kejadian terkait jatuhnya korban...
ganjar-3-1-b
Ganjar soal Vaksin Booster: Kita Masih Tunggu Keputusan Pusat
Pemerintah pusat akan melaksanakan vaksin booster atau vaksin dosis ketiga pada Rabu (12/1). Rencananya, ada tiga opsi untuk vaksinasi booster itu, yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI)...
Muat Lebih

POPULER

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut