KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Semarang  Segel 12 Tempat Usaha

Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Semarang  Segel 12 Tempat Usaha

Tak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi, Satpol PP Semarang  Segel 12 Tempat Usaha

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan penyegelan terhadap 12 tempat usaha yang dinilai tak mematuhi peraturan pemerintah khususnya protokol kesehatan (Prokes) dan tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi.

Penyegelan dilakukan ketika Satpol PP Semarang melakukan kegiatan operasi patuh prokes mengingat penyebaran Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah ini mengalami peningkatan, Selasa (15/2/2022) malam.

Adapun 12 tempat usaha itu terdiri dari sembilan tempat usaha di Jalan Pamularsih, Semarang Barat. Rinciannya yakni Kafe Temani, Restoran Padang Murah, Kafe Hanashi, Karaoke Locus, Kafe Emados Shawarma, Toko Mainan Bimbi Toys, Restoran Bursky dan satu pusat oleh oleh terbesar yakni Toko Bandeng Juwana Elrina.

Sedangkan ada juga yang disegel yakni tiga Kafe di Jalan Basudewo, Semarang Selatan yakni Kafe H2O, Kafe Basudewo dan Kafe Uban Kopi. Terakhir Satpol PP menyegel pusat oleh oleh Bandeng Presto di Jalan Pandanaran.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan 12 tempat usaha itu disegel karena tak patuh Protokol kesehatan dengan tidak memasang Barcode PeduliLindungi untuk akses masuk pengunjung

“Sekarang ini PeduliLindungi menjadi sebuah kewajiban. Saya sangat menyayangkan tadi ada pusat oleh-oleh besar malah engga pasang PeduliLindungi. Dalam aturan Intruksi Walikota Semarang jelas semua tempat usaha harus pasang PeduliLundungi. Keterlaluan, pandemi sudah ada sejak lama malah engga pasang Barcode PeduliLindungi,” ujar Fajar di sela-sela kegiatan.

Lebih lanjut, nantinya tempat usaha ini akan disegel selama tiga hari. Meski begitu ia menegaskan, tempat usaha boleh buka kembali setelah mengurus sanksi di Satpol PP dengan menunjukkan telah memiliki Barcode PeduliLindungi.

“Bikin Barcode PeduliLindungi itu kan mudah. Ada tata cara daftarnya. Harus patuh aturan. Ini agar kasus covid-19 berhenti,” jelasnya

Disisi lain, pihaknya akan terus melakukan operasi patuh protokol kesehatan agar masyarakat Kota Semarang bisa patuh terhadap peraturan Pemerintah sehingga angka penularan Covid-19 bisa ditekan.

“Kalau sosialisasi terus ya penurunan kasus Covid-19 engga bisa jalan. Sekarang saatnya penindakan apalagi pandemi sudah dua tahun,” imbuhnya.

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]