KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

190 Lapak PKL Di Mijen Semarang Bakal Dirobohkan, Ini Alasannya

190 Lapak PKL Di Mijen Semarang Bakal Dirobohkan, Ini Alasannya

190 Lapak PKL Di Mijen Semarang Bakal Dirobohkan, Ini Alasannya

SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang akan merobohkan 190 Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bediri di Sepanjang Jalan RM Hadisoebeno, Kecamatan Mijen Kota Semarang. Pembongkaran ini dilakukan karena adanya rencana pelebaran jalan di wilayah tersebut.

Pedagang pun diberi waktu membongkar secara mandiri mulai hari ini hingga tanggal 22 Februari mendatang. Namun apabila sampai batas waktu tak kunjung dibongkar, maka Satpol PP akan membongkar dengan menggunakan alat berat.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan rencana pelebaran jalan sekaligus pembongkaran telah dirapatkan bersama pihak Perhutani dan Kecamatan Mijen. Adapun obyek yang dirobohkan yakni teras lapak yang menjorok ke badan jalan.

“Para pedagang ini seenaknya sendiri menambah ruang dekat jalan raya. Mulai hari ini sampai tanggal 22 kita persilahkan bongkar sendiri. Kalau sampai tanggal 22 belum dibongkar, tanggal 23 kita bakal datang untuk ratakan lapak,” ujar Fajar disela-sela melakukan sosialisasi, Senin (14/2/2022).

Fajar menuturkan di wilayah itu ada 190 PKL yang beroperasi. Itu pun tak ada izin resmi dari Pemerintah Kota Semarang sehingga dinilai liar.

“Ini sama sekali tidak bayar retribusi. Tidak bayar ke Perhutani maupun Dinas Perdagangan Kota Semarang. Hak kami untuk tertibkan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Mijen, Didik Hartono menjelaskann bahwa rencana pelebaran jalan karena saat ini wilayah tersebut kerap terjadi kemacetan.

“Kalau pagi itu wilayah ini macetnya luar biasa,” jelas Didik.

Ia menyebut pihaknya sudah berulangkali melakulan audiensi dengan pedagang terkait pelebaran jalan dan pembongkaran Lapak.

Salah seorang pedagang bermama Joko Setiawan mengaku sudah diberitahu akan adanya pelebaran jalan dan rencana pembongkaran lapak. Ia mengaku tak mempermasalahkan sebagian lapaknya terdampak pelebaran jalan.

“Dua minggu lalu saya sudah diberitahu soal hal ini. Ya bagus sih ada himbauan bongkar sendiri biar engga ada kerusakan barang,” terangnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
[pekok2]