Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM Salatiga, Bayu Joko Mulyono, menyampaikan hal ini kepada media pada Senin (16/6/2025) di Salatiga. Target ini diupayakan untuk memperluas akses layanan koperasi di masyarakat, seperti gerai sembako, pupuk, dan simpan pinjam, yang sesuai kebutuhan masing-masing kelurahan.