[adinserter name="Block 5"]
[adinserter name="Block 4"]

KABAR RASIKA

Saiful Mashud Sebut Kebijakan Robby soal Pasar Pagi Melanggar Undang-undang

Saiful Mashud Sebut Kebijakan Robby soal Pasar Pagi Melanggar Undang-undang

Saiful Mashud Sebut Kebijakan Robby soal Pasar Pagi Melanggar Undang-undang

Suasana sidang paripurna DPRD Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Setelah melakukan kerja selama sekitar dua bulan, panitia hak angket DPRD Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng) menyampaikan hasilnya. Penyampaian hasil kerja panitia angket itu digelar dalam sidang paripurna yang diselenggarakan di Ruang Bhineka, DPRD Kota Salatiga, Senin (25/8/2025).

Ketua Panitia Angket DPRD Kota Salatiga, Saiful Mashud mengatakan, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman, pihaknya menemukan bahwa kebijakan Wali Kota Salatiga Robby Hernawan terkait Relokasi Pasar Pagi dan Penghentian sementara Perda Nomor 1 tahun 2024 melanggar undang-undang.

Pelanggaran itu di antaranya, tidak melibatkan Wakil Wali Kota, tidak ada pelibatan masyarakat dalam rencana relokasi pasar pagi, dan melanggar sumpah janji kepala daerah.

“Kesimpulannya panitia hak angket menemukan indikasi pelanggaran-pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh Wali Kota soal relokasi pasar pagi dan penghentian sementara Perda 1 tahun 2024 terkait retribusi sampah rumah tangga,” kata Saiful usai rapat paripurna, Senin (25/8/2025).

Dalam laporannya, tim angket DPRD Kota Salatiga memberikan beberapa rekomendasi kepada Wali Kota Salatiga. Yakni meminta Wali Kota menaati undang-undang yang berlaku, memperbaiki gaya kepemimpinan, dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik. Selain itu juga meminta agar Wali Kota menerapkan Perda nomor 1 tahun 2025.

“Kemudian terkait Relokasi Pasar Pagi, kami merekomendasikan agar tidak dipindahkan. Namun pasar pagi dijadikan pasar yang unik dan ikonik di Kota Salatiga,” jelas Saiful.

Laporan hasil kerja tersebut diberikan kepada pimpinan DPRD Kota Salatiga yang diterima oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit. Selanjutnya, hasil laporan tersebut akan menjadi pembahasan DPRD Kota Salatiga melalui mekanisme fraksi di DPRD Salatiga.

BACA JUGA :

Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga
Kehadiran Padi Pot, akankah jadi Solusi Ketahanan Pangan di Salatiga?
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan

KNOWLEDGE

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Warga Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan terkubur di kebun pada Kamis (3/9/2026) sore. Bayi ditemukan Gendro Susanto saat mencari rumput setelah melihat gundukan tanah baru. Polisi kemudian mengamankan lokasi dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi serta pihak yang bertanggung jawab.
Curiga Gundukan Tanah Baru, Warga Bandungan Temukan Bayi Terkubur dan Terbungkus Daster
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px