[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Author: Redaksi

Dinkes Jawa Tengah Antisipasi Penolakan Vaksin Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-16-1.mp3 RASIKAFM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah menyiapkan langkah antisipasi agar tidak...
MUI Jawa Tengah Dukung PSBB dan Prokes Saat Sholat Berjamaah
Ketua MUI Jawa Tengah Kiai Haji Ahmad Darodji (fOTO/Antara) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-17-1.mp3 RASIKAFM – Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Tengah mendukung penerapan...
PSBB Jawa-Bali, Pemkot Semarang Perketat Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-16-2.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kota Semarang kembali memperketat aturan tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat...
Polisi Tetapkan Sopir Chaca Sherly Sebagai Tersangka
Kondisi mobil HRV S 1180 HW yang ditumpangi Chaca Sherly rusak parah akibat terlibat kecelakaan di ruas tol Semarang-Solo belum lama ini. (Foto/IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/08-14-1.mp3 UNGARAN...
Gubernur Jawa Tengah Siap Jadi Orang Pertama yang Divaksin
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/07-17-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo siap menjadi yang pertama divaksin di Jawa Tengah....
Pemerintah Terapkan Pembatasan Sosial Jawa-Bali, Ganjar: Kami Siap Melaksanakan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/07-16-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah memutuskan memberlakukan pembatasan sosial lebih ketat untuk seluruh daerah...
Kenaikan Harga Kedelai Tidak Bergejolak di Kabupaten Semarang
Ilustasi , Tempe https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/07-20-1.mp3 RASIKAFM – Tingginya harga kedelai sempat membuat tahu dan tempe menghilang dari pasaran. Semakin tingginya harga kedelai...
Tumpang Koyor Mbok Bencok Tingkir, Solusi Disaat Lapar Dengan Harga Bersahabat
  RASIKAFM – Apabila disaat jam. Makan siang anda belum memiliki menu untuk mengisi perut dikala lapar maka tidak ada salahnya anda mencoba tumpang koyor dan kepala manyung mbok Bencok yang...
Target Normalisasi Kali Beringin Semarang Selesai 2022
Pengerjaan normalisasi Kali Beringin Semarang dimulai dan ditarget selesai pada 2022. (fOTO/Ist) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/05-14-2-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kota Semarang...
Normalisasi Sungai Gelis Kudus Terkendala Pembebasan 1,8 Hektare Lahan Warga
Pembuatan tanggal sementara Sungai Gelis Kudus yang jebol dan memicu banjir di Dukuh Goleng, Kecamatan Jati. Proyek normalisasi sungai terganjal tanah milik warga. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/05-14-1-1.mp3 RASIKAFM...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut