RASIKAFM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah melarang organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lainnya melakukan kegiatan kepolisian pada saat Ramadhan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman.
Kapolda Jateng Irjen pol Ahmad Lutfhi mengingatkan pada jajarannya agar terus meningkatkan kewaspadaan, dengan melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada saat Ramadhan dan Lebaran 2021.
Kapolda mengatakan, bahwa dalam rangkaian operasi Keselamatan Candi 2021, pihaknya sudah mulai melakukan penyekatan di jalur pantura dan membentuk posko di beberapa “rest area”. Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan pada masyarakat dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19.
Adapun untuk jajaran Polres Brebes yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat agar berkoordinasi dengan Polres Cirebon. Terkait dengan kemungkinan ancaman teroris di wilayah Jawa Tengah, Kapolda minta jajaran polres dan polresta perlu melakukan penggalangan pada tokoh agama dan masyarakat.