KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Berbekal Aplikasi Michat, Warga Jakarta Gagahi Korban Usia 16 tahun Berkali kali

Berbekal Aplikasi Michat, Warga Jakarta Gagahi Korban Usia 16 tahun Berkali kali

Berbekal Aplikasi Michat, Warga Jakarta Gagahi Korban Usia 16 tahun Berkali kali

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga, di bawah pimpinan AKP Arifin Suryani, berhasil mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di Hotel Palapa, Salatiga. Tersangka, DS (31), warga Tamansari, Jakarta Barat, menggunakan aplikasi Michat untuk memperdaya korban berusia 16 tahun asal Wonogiri.
FOTO DOK ist
Tersangka pelaku eksploitasi seksual terhadap anak Diperiksa Tim Satreskrim Polres Salatiga.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga yang dipimpin AKP Arifin Suryani SSos MH, BERHASIL ungkap kasus dugaan tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak di Hotel Palapa Salatiga.

Berbekal aplikasi Michat tersangka DS (31) warga Tamansari Jakarta Barat, memperdaya korbannya yang masih berusia 16 tahun, warga Wonogiri.

Keduanya saling mengenal saat bertetangga kost di Surakarta, kemudian beberapa bulan yang lalu korban dihubungi dan ditawari berkerja di Salatiga.

Korban dijanjikan gaji bulanan dan tempat tinggal, sehingga tergiur dan bersedia.

Korban sudah berulang kali melayani tamu yang memesannya melalui DS. Setelah terjadi kesepakatan dan mentranfer uang sesuai kesepakatan ke rekening DS, kemudian ditunjukkan kamar di Hotel Palapa yang ditempati korban.

Tim Satreskrim Polres Salatiga yang mendapat informasi tersebut bergerak cepat melakukan peyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan DS.

Saat ada tamu yang memesan korban dan sedang menuju salah satu kamar di Hotel Palapa, selanjutnya dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Salatiga, guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, melalui Plh Kasi Humas IPDA Sutopo membenarkan bahwa Satreskrim Polres Salatiga telah berhasil mengamankan pelaku eksploitasi seksual terhadap anak.

Kabar Terkini

POPULER

Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang