KAWAN PEMANDU JALAN

Polres Semarang Tindak Tegas Pembuat dan Pengedar Petasan, Dua Orang Ditangkap

Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy menegaskan penindakan tegas terhadap pembuat dan pengedar petasan guna mencegah ledakan dan korban jiwa. Pernyataan disampaikan bersama Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Senin (23/2/2025). Langkah ini menyusul kasus ledakan di daerah lain. Polisi menggelar operasi, mengungkap dua kasus, dan membuka layanan aduan 110.

Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar Selama Ramadan, Polres Semarang: Kami Tidak Tidur!

Polres Semarang menegaskan komitmen menjaga kamtibmas selama Ramadan dari potensi perang sarung, tawuran, balap liar, dan kriminalitas. Penegasan disampaikan Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana di Ungaran, Kamis (19/2/2026). Langkah ini diambil karena meningkatnya aktivitas remaja dan kekhawatiran warga. Pengamanan dilakukan melalui patroli intensif dan Operasi Pekat 17 Februari–5 Maret 2026 dengan 17 penindakan.

Sosialisasi Operasi Keselamatan Candi 2026, Pengguna Jalan Dapat Bunga

Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.

Polres Salatiga menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang dipimpin Wakapolres Kompol R Arsadi di Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin (2/2/2026), sebagai tanda dimulainya operasi untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas melalui kesiapan personel, sarana prasarana, serta langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum humanis.

Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang Memilih Bungkam, Kapolres Sebut Pelaku dan Korban Ada Keterikatan

Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan dan faktor lingkungan. Penanganan dilakukan melalui upaya pencegahan, kolaborasi lintas instansi, serta penyediaan kanal pelaporan oleh DP3AKB untuk melindungi korban.

Polres Semarang mencatat 32 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2025 di Kabupaten Semarang. Kasus ini melibatkan anak laki-laki dan perempuan, diungkap pada Januari 2026 karena meningkatnya laporan dan faktor lingkungan. Penanganan dilakukan melalui upaya pencegahan, kolaborasi lintas instansi, serta penyediaan kanal pelaporan oleh DP3AKB untuk melindungi korban.