URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram obat mercon hasil Operasi Pekat di Ungaran Timur, Jumat (27/2/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy bersama Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mencegah bahaya bahan peledak serta menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan hingga

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana

Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana

Polres Semarang Musnahkan 2,1 Kg Obat Mercon Libatkan Tim Gegana

Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan peledak jenis obat mercon hasil Operasi Pekat Polres Semarang, Jumat (27/2/2026). Foto: Humas Polres Semarang
Tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng bersiap memusnahkan bahan peledak jenis obat mercon hasil Operasi Pekat Polres Semarang, Jumat (27/2/2026). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN — Memasuki Bulan Suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 H, Polres Semarang memusnahkan 2,1 kilogram bahan peledak jenis obat mercon, Jumat (27/2/2026), di wilayah Ungaran Timur. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari Operasi Pekat dalam rangka cipta kondisi kamtibmas.

Kegiatan disposal dipimpin langsung Kapolres Semarang Ratna Quratul Ainy dengan melibatkan Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah. Pelibatan Gegana dilakukan untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai standar operasional penanganan bahan peledak dan aman bagi seluruh pihak.

Kapolres Semarang menegaskan, langkah ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada momentum keagamaan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.

“Efek dari mercon sangat luas di tengah masyarakat. Selain membahayakan keselamatan pengguna, juga berpotensi menimbulkan korban jiwa, merusak fasilitas umum, hingga rumah warga,” tegasnya.

Selain 2,1 kilogram obat mercon, petugas juga memusnahkan sejumlah mercon siap ledak, yakni satu buah berdiameter 14 sentimeter, satu buah berdiameter 5 sentimeter, serta empat buah berdiameter 1 sentimeter.

“Seluruh barang bukti merupakan hasil penindakan dalam Operasi Pekat yang menyasar penyakit masyarakat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Semarang,” sambungnya.

Proses pemusnahan dilaksanakan di lokasi yang telah disterilisasi dan berada jauh dari permukiman warga guna meminimalisasi risiko.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi peredaran maupun penggunaan obat mercon di lingkungan masing-masing.

“Harapan kami, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Semarang tetap kondusif selama Ramadhan hingga Idul Fitri nanti,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang 1 Juli Polisi Salatiga Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Semarang bersama Pemerintah Kabupaten Semarang dan Baznas Kabupaten Semarang memulai program bedah tiga rumah tidak layak huni yang ditandai peletakan batu pertama di Kelurahan Candirejo, Ungaran Barat, Senin (29/6/2026). Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian layak sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam membantu warga yang membutuhkan.
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Semarang Wujudkan Hunian Layak bagi Tiga Warga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"