[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

Ribuan Mahasiswa Baru UKSW Bersama BLDF, Kompak Tanam 500 Batang Pohon di Kampus FTI
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga bekerja sama dengan Djarum Foundation menggelar kegiatan bakti lingkungan dengan penanaman pohon sebagai bentuk kesadaran terhadap...
Refleksi HUT ke-78 Jateng, Taj Yasin: Ini Kado Luar Biasa
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kali ini menjadi istimewa dengan fakta sejarah baru. Usia Provinsi Jateng yang sebelumnya dihitung 73 tahun, kini diperingati sebagai usia...
Berkostum Unik, Jalan Sehat Nusantara Pegawai BUMD Jateng Pecahkan Rekor MURI
Tak kurang dari 7.800 orang pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Tengah mengikuti kegiatan Jalan Sehat Nusantara yang digelar di Lapangan Timur GOR Karang Birahi, Kabupaten Brebes, Jumat...
Kain Ecoprint Asal Sukoharjo Tembus Hingga ke Perancis
Teknik pewarnaan kain alami dengan metode kontak langsung antara bagian tanaman dan media kain kini semakin diminati, dikenal sebagai ecoprinting. Teknik ini menghasilkan motif otentik yang mencerminkan...
Perwakilan Negara Tetangga Rayakan HUT Ke-78 RI di Semarang
Sejumlah perwakilan negara tetangga menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)Ke-78 Republik Indonesia yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Pancasila, Kawasan Simpang Lima,...
Wali Kota Semarang Tandatangani Kerjasama BRIN untuk Penguatan Ketahanan Pangan
Pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia yang bersejarah, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dengan semangat dan komitmen, telah meresmikan kerjasama strategis...
289 Narapidana Lapas Kelas IIA Ambarawa Peroleh Remisi Umum 17 Agustus 2023, 11 Orang Langsung Bebas
Parsono (29), seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, akhirnya merasa lega. Ia adalah salah satu dari 289 narapidana yang diberikan Remisi Umum pada tanggal 17 Agustus...
77 Narapidana Rutan Salatiga Mendapat Remisi Umum 17 Tahun 2023. Satu Diantaranya Langsung Bebas
Pada peringatan HUT ke-78 Republik Indonesia ini, 77 narapidana di Rutan Salatiga mendapatkan hadiah istimewa berupa Remisi Umum 17 Agustus 2023. Remisi menjadi bentuk pengurangan masa hukuman bagi narapidana...
Malam Tirakatan di Perum Asabri, Ketua RT Malah Bagi Bagi Uang, Apa yang Terjadi?
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ada yang unik pada acara malam tirakatan Kemerdekaan RI ke 78 di Perumahan Asabri/Puri Argomulyo RT 04 RW O8 Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga, Kamis (16/8/2023). Dalam...
Sambut HUT ke 78 RI, Pemdes Gedangan Gelar Berbagai Macam Lomba
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Pemerintah Desa (Pemdes) Gedangan Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang menggelar berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 tahun...
Muat Lebih

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved