Tawarkan Bisnis Palet dan Jahe Abal-abal, Wanita Ini Tipu Korbannya Hingga Setengah Miliar
Kapolres semarang AKBP Yovan Fatika dalam keterangannya pada Kamis (17/2/2022) menyampaikan, kronologi tindak penipuan itu bermula sekitar bulan Juni 2021 saat korban dikenalkan dengan tersangka HH untuk melakukan bisnis kerjasama palet dan jahe yang akan disetorkan kepada PT Sido Muncul.