Anatomi Krisis Keselamatan Angkutan Barang
Maraknya kecelakaan fatal yang melibatkan angkutan barang dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan keselamatan transportasi, penegakan hukum, dan tata kelola logistik nasional. Berdasarkan data Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja, fatalitas kecelakaan masih melampaui 100 jiwa per hari dengan mayoritas korban pengendara sepeda motor. Pengamat menilai reformasi menyeluruh, mulai dari penindakan terhadap praktik ODOL, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), hingga digitalisasi pengawasan, perlu dipercepat agar efisiensi logistik tidak lagi mengorbankan keselamatan publik.