URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Komisi I DPR RI menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu hari ini (6/11/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

Mbak Google

KABAR RASIKA

DPR Mulai Uji kelayakan Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI

DPR Mulai Uji kelayakan Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI

DPR Mulai Uji kelayakan Andika Perkasa Sebagai Calon Panglima TNI

featured-img

Komisi I DPR RI menggelar tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI pada Sabtu hari ini (6/11/2021) mulai pukul 10.00 WIB.

“Uji kelayakan dan kepatutan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI oleh Komisi I DPR RI Sabtu, 6 November 2021 pukul 10.00 WIB,” seperti dikutip dari Antara melansir Twitter resmi DPR RI @DPR_RI.

Melalui akun Twitter @DPR_RI juga diinformasikan bahwa uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Andika disiarkan langsung di akun resmi media sosial DPR RI, yakni Facebook, YouTube, Twitter, dan Instagram.

Sebelumnya, Meutya Hafid Ketua Komisi I DPR RI menyatakan bahwa verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan Jenderal Andika calon Panglima TNI Perkasa telah lengkap.

“Pimpinan Komisi I DPR dan Kapoksi pada hari Jumat 5 November 2021 pukul 14.00 WIB telah melakukan verifikasi dokumen terhadap calon Panglima TNI atas nama Andika Perkasa, dan menyatakan telah lengkap untuk dokumennya,” kata Meutya.

Dokumen yang telah dinyatakan lengkap tersebut adalah data riwayat hidup, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), surat pemberitahuan tahunan (SPT), dan surat keterangan bersih diri/sehat (SKBD).

Menurut dia, dalam dokumen tersebut menyebutkan Jenderal Andika memiliki satu istri dan dua anak, serta telah melaporkan LHKPN pada bulan Juni 2021.

Setelah verifikasi tersebut dinyatakan lengkap, proses uji kelayakan akan dilanjutkan pendalaman dengan menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan calon Panglima TNI hari ini Sabtu (6/11/2021).

Setelah itu, kata dia, verifikasi faktual direncanakan setelah RDPU pada hari Minggu 7 November 2021.

BACA JUGA :

Wakil Presiden Ma’ruf Amin bersama istri, Wuru Ma’ruf Amin, dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kota Semarang pada 28 Desember 2023. Kedatangan mereka disambut oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, di Lanumad Ahmad Yani, Kota Semarang, pada Rabu sore 27 Desember 2023.
Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Ma'ruf Amin dalam Kunker Kota Semarang
Presiden Joko Widodo secara langsung meresmikan Terminal tipe A Tingkir di Salatiga, Rabu (13/12/2023) sore. Peresmian ini dilakukan bersamaan dengan Terminal Paya Ilang di Palembang dan Terminal Anak Air di Aceh Tengah yang diresmikan secara virtual. Dalam acara tersebut, Jokowi menekankan pentingnya pembangunan sarana prasarana transportasi seperti terminal untuk mendukung konektivitas warga. Terminal Tingkir, dengan anggaran Rp 34,8 miliar, dirancang tidak hanya sebagai tempat naik turun penumpang, tetapi juga sebagai pusat kegiatan UMKM, perbelanjaan, dan pusat kegiatan sosial.
Jelang Liburan Akhir Tahun, Presiden Jokowi Resmikan Terminal Tingkir Salatiga
Presiden Joko Widodo melaksanakan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. Tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 07.35 WIB, Presiden disambut oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, dan Komandan Lanumad Ahmad Yani Kolonel Cpn Ihwan Okti Riyadi.
Presiden Jokowi Kunjungi Jawa Tengah: Tinjauan dan Peresmian Sejumlah Proyek
Presiden Jokowi resmikan PSN Tangguh Train 3 di Teluk Bintuni, Papua Barat. Investasi USD4,83 Miliar, meningkatkan kapasitas produksi LNG, dan berkontribusi pada keterlibatan tenaga kerja lokal.
Presiden Resmikan PSN Tangguh Train 3 untuk Peningkatan Produksi LNG Papua Barat
Pembangunan Infrastruktur Papua Terus Maju Peresmian Bandara Siboru dan Douw Aturure oleh Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Resmikan Bandara Siboru dan Douw Aturure untuk Mendorong Pertumbuhan Papua
Rombongan pejabat dari Polsek Sidomukti dan Sidorejo bersama Camat Sidomukti dan Camat Sidorejo memberikan ucapan selamat kepada Koramil Sidomukti dalam suasana kekeluargaan. Selain itu, mereka juga membawakan kue dan nasi tumpeng sebagai simbol perayaan. Terharunya Danramil 01/Sidomukti atas perhatian ini menunjukkan sinergitas TNI-Polri yang kuat.
Dua Kapolsek dan Camat di Salatiga, Mendadak Datangi Koramil Sidomukti, Apa yang Terjadi?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan