KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

Dua ABG Asal Ambarawa Dibekuk Satreskrim Polres Salatiga, Karena Membacok Seorang Pelajar

Dua pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur diamankan jajaran Satreskrim Polres Salatiga. Kedua pelaku tersebut yakni Adam Arya (21) dan Cosan Al Hakim (20) warga Tambakboyo Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban berinisial ARS (16) seorang pelajar warga Kabupaten Boyolali mengalami luka serius akibat sabetan senjata sajam.

“Peristiwa bermula pada hari Senin 24 Oktober 2022, korban bersama temanya berencana melihat tawuran di Jalan Lingkar Salatiga. Korban berboncengan tiga menggunakan sepeda motor sembari menunggu rombongan yang selanjutnya bersama sama menuju JLS tempat lokasi adanya tawuran,”kata Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana didampingi Kasatreskrim, AKP Nanung Nugroho dan Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, saat menggelar pres release di Pendopo Mapolres setempat, Jumat (18/11/2022).

Setibanya di Salatiga, rombongan korban berhenti di Warak untuk menunggu musuh. Setelah berputar hingga taman Bendosari, rombongan korban bertemu dengan rombongan musuh.

“Karena berboncengan tiga sehingga korban tertinggal dipaling belakang. Korban dikejar empat orang dengan mengendarai sepeda motor,”jelas AKBP Indra.

Indra menambahkan, sepeda motor dikendarai oleh Cosan dan pemboncengnya Adam Arya dengan membawa senjata tajam celurit.

“Tiba tiba korban dibacok 1 kali oleh Adam mengenai bagian punggung. Korban berusaha lari ke arah timur, namun oleh pelaku terus dikejar dan dibacok lagi mengenai tangan kanan,”tambahnya.

Belum berhenti, korban terus dibacok hingga mengenai pergelangan tangan kanan, siku kanan dan lengan kanan.

“Sesampainya di perempatan Pasar Sapi, teman pelaku mencegah untuk tidak membacok korban lagi. Dan sesampai di Jalan Ahmad Yani, korban ditolong lalu dibawa ke RSUD Salatiga,”papar AKBP Indra.

“Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 76 C UU RI No.35 Tahun 2004 tentang perubahan atas Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling lama limat tahun,” ujar Kapolres.

Kabar Terkini

POPULER

GIIAS Semarang 2026 menyiapkan tiga pilihan parkir bagi pengunjung di Gedung Muladi Dome UNDIP, area belakang SPBU UNDIP, dan sepanjang Jalan Banyu Putih Raya. Parkir utama menampung lebih dari 780 kendaraan, sementara area tambahan berkapasitas hingga 200 kendaraan. Pengunjung dari Jalan Banyu Putih Raya juga mendapat fasilitas shuttle bus gratis.
Ini Tempat Parkir GIIAS 2026 Semarang
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]