URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Satlantas Polres Semarang melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terminal Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang, sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024. Sebanyak 47 kendaraan umum, termasuk bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), diperiksa satu persatu mulai dari kelengkapan administrasi hingga aspek teknisnya untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dua Kendaraan Terjaring Giat Rampcheck di Terminal Bawen, SIM Pengemudi Diketahui ‘Mati’

Dua Kendaraan Terjaring Giat Rampcheck di Terminal Bawen, SIM Pengemudi Diketahui ‘Mati’

Dua Kendaraan Terjaring Giat Rampcheck di Terminal Bawen, SIM Pengemudi Diketahui ‘Mati’

Petugas gabungan melaksanakan rampcheck bagi kendaraan yang masuk ke Terminal Tipe A Bawen, Rabu (6/3/2024). Foto: Humas Polres Semarang
Petugas gabungan melaksanakan rampcheck bagi kendaraan yang masuk ke Terminal Tipe A Bawen, Rabu (6/3/2024). Foto: Humas Polres Semarang
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Jajaran Satlantas Polres Semarang melaksanakan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (rampcheck) di Terrminal Tipe A Bawen, Kabupaten Semarang. Kegiatan itu merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 yang berlangsung dari tanggal 4-17 Maret 2024.

Tak kurang dari 47 kendaraan umum yang memasuki Terminal Tipe A Bawen yang terdiri dari bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diperiksa satu persatu dari kelengkapan administrasi hingga teknisnya. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi kendaraan laik jalan sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan.

Dari pemeriksaan ini, petugas menemukan dua pelanggaran administrasi. Yakni SIM pengemudi diketahui telah habis masa berlakunya, sehingga oleh petugas diberikan sanksi tilang.

“(Rampcheck) ini merupakan arahan dari Dirlantas Polda Jateng. Kami bersama jajaran Dishub khususnya Kementrian Perhubungan Darat ingin memastikan angkutan umum laik jalan dari sisi administrasi maupun teknis,” ungkap Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Semarang Iptu Zaenudin di sela kegiatan rampcheck di Terminal Tipe A Bawen, Rabu (6/3/2024) sore.

Ditambahkan Zaenudin, selama kegiatan berlangsung petutas tidak menemukan adanya pelanggaran teknis. “Kendaraan langsung ditempel sticker oleh pihak terminal Bawen yang menandakan laik jalan,” imbuhnya.

Sementara Wasatpel Terminal Tipe A Bawen Imron mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Satlantas Polres Semarang ini. Pihaknya siap mendukung penuh karena bertujuan untuk keselamatan berkendara, khususnya kendaraan angkutan umum.

“Semoga bisa menekan angka fatalitas yang disebabkan oleh kondisi kendaraan,” harapnya.

Sebagai informasi, selain kegiatan rampcheck para pengemudi turut diperiksa kondisi badannya. Mereka diberikan multivitamin oleh pihak Dokkes Polres Semarang. (win)

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved