URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sebuah mobil Toyota Avanza AD-1568-RM terbakar di Jalan Yusuf Ronodipuro, Tingkir Tengah, Kota Salatiga, Jumat (10/10/2025) siang. Pengemudi bernama Nuryanto selamat, namun mobil hangus terbakar. Diduga api muncul akibat percikan kabel sound system yang menyambar uap pertalite di dalam kendaraan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kabel Sound System Terkelupas, Avanza Tua Hangus Terbakar di Tingkir

Kabel Sound System Terkelupas, Avanza Tua Hangus Terbakar di Tingkir

Kabel Sound System Terkelupas, Avanza Tua Hangus Terbakar di Tingkir

Avanza yang terbakar
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Sebuah mobil Toyota Avanza bernomor polisi AD-1568-RM terbakar di Jalan Yusuf Ronodipuro, Kelurahan Tingkir Tengah, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, Jumat (10/10/2025) sekira pukul 12.00 siang. Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden itu, namun mobil mengalami kerusakan berat setelah api cepat membesar dan melalap seluruh bodi kendaraan.

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tingkir Kompol Daryono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan api diduga muncul akibat percikan dari kabel sound system yang mengenai uap bahan bakar pertalite.

“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa di atas speaker bass terdapat botol berisi bahan bakar pertalite. Saat korban tanpa sengaja menarik kabel speaker, muncul percikan api yang kemudian menyambar uap bahan bakar tersebut hingga menimbulkan kebakaran,” kata Daryono, Jumat sore.

Mobil itu dikemudikan oleh Nuryanto, warga Kabupaten Boyolali. Saat kejadian, ia memarkir kendaraannya di tepi jalan depan Balai Benih Ikan (BBI) Tingkir Salatiga untuk menjemput saudaranya. Saat hendak memasukkan barang ke dalam mobil, tiba-tiba terdengar teriakan minta tolong karena api mulai muncul dari bagian belakang kendaraan.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian mobil. Sekitar 15 menit kemudian, petugas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api setelah berjibaku selama sekitar 30 menit.

Kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah karena satu unit mobil Avanza berwarna silver tersebut hangus terbakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam

kondisi aman, termasuk memperhatikan sistem kelistrikan serta tidak menyimpan bahan bakar di dalam mobil,” ujar Kompol Daryono.

Video amatir memperlihatan mobil saat terbakar

BACA JUGA :

BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved